https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

August 25, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ferdy Sambo tulis surat permintaan maaf untuk sejawat Polri

Ferdy Sambo tulis surat permintaan maaf untuk sejawat Polri

Terasberita9.com,Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.

Surat permintaan maaf bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai oleh Ferdy Sambo tersebut beredar ke sejumlah media, Kamis. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).

“Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS,” ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.

“Iya benar. Dapat dari mana, ya?” tanya Arman.

Surat tersebut ditulis dengan dengan tulisan dengan pena berwarna hitam. Pada bagian kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022.

Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).ant

Bangunan tak ber-IMB disegel Pemkot Surabaya

Bangunan tak ber-IMB disegel Pemkot Surabaya

Terasberita9.com – Penertiban bangunan tanpa izin atau tak menyertakan bukti mendirikan bangunan langsung disegel. Penyegelan dilakukan Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Gunung Anyar. Bangunan itu berada di Jalan Ir Soekarno MERR.

Bangunan yang disegel tersebut tak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berdiri di atas aset Pemkot Surabaya. Serta sangat dekat dengan bahu jalan. Tampak garis batas Satpol PP Kota Surabaya mengelilingi bangunan yang belum tuntas tersebut.

Camat Gunung Anyar Maria Agustin Yuristina menyatakan, bangunan yang disegel itu merupakan bangunan untuk usaha. Secara konstruksi, bangunan tersebut, kata Maria, dibangun secara permanen. ’’Belum urus izin, tapi sudah dibangun. Apalagi bangunannya di atas aset pemkot,’’ katanya saat ditemui di baksos pelayanan terintegrasi, Rabu (24/8).

Dia menambahkan, aset Pemkot Surabaya yang dibangun itu diperuntukkan sebagai jalur pedestrian. Jumlah bangunan yang ditertibkan petugas gabungan tersebut di wilayah Gunung Anyar sementara baru satu bangunan. Secara ketentuan, bangunan itu juga tak dibekali dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, kata Maria, kecamatan membuka pintu seluas-luasnya untuk pengurusan IMB. Baik untuk hunian maupun bangunan usaha sesuai peraturan yang berlaku. Ke depan, pihaknya akan memvalidasi aset pemkot di wilayah kerjanya. ’’Bareng dinas, biar jelas juga. Khususnya jelas peruntukannya,’’ ungkapnya.

Dia mengaku, sosialisasi lanjutan bakal disampaikan sembari melayangkan surat peringatan kepada pelaku usaha dan pribadi yang secara bangunan tidak sesuai peruntukannya.

Ditanya soal pengurusan IMB di kecamatan, pihaknya turut melibatkan ASN dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Sepekan, rata-rata pengurusan IMB mencapai 5 orang.

Berbeda saat bakti sosial (baksos) pelayanan terintegrasi di kecamatan kemarin (24/8). Pengurusan IMB mencapai 25 orang. Sebagian pengurusan dilakukan secara kolektif. ’’Karena sudah tahu kalau ada baksos, ya. Jadi, dikoordinasi RW-nya. Ini efektif,’’ ujarnya. Jika berkas yang diajukan lengkap, pihaknya langsung memproses administrasi dan survei lokasi secara langsung.jp

BPBAP Situbondo Salurkan Bantuan Pakan Ikan Bandeng

BPBAP Situbondo Salurkan Bantuan Pakan Ikan Bandeng

Terasberita9.com, Bangkalan – Para pembudidaya ikan bandeng Kabupaten Bangkalan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana kampung perikanan budidaya dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Sebanyak 10 kelompok berhak mendapatkan bantuan berupa pakan ikan bandeng. Total, Balai BPBAP menyalurkan 15.480 Ton pakan ikan bandeng. Bantuan tersebut diberikan di Balai Benih Ikan, Kamis (25/08/2022).

Penyaluran atau serah terima benih ikan bandeng di saksikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan Moh Zaini dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan H. Abdul Aziz.

Pengawas Madya BPBAP Situbondo Jaka Wiyana mengatakan, tujuan pemberian bantuan pakan ikan bandeng ini tidak lain untuk membantu para pembudidaya ikan utamanya ikan bandeng yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, Anggota Komisi B Abdul Aziz berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan berupa pakan ikan, tetapi di tahun-tahun berikutnya dapat menyalurkan bibit ikan maupun sarana dan prasarana yang lain.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih karena berkat bantuan pakan ikan bandeng ini masyarakat merasa terbantu,” kata politisi PPP itu.

H Aziz menambahkan, semoga bantuan-bantuan yang selama ini diberikan pemerintah baik, pemerintah pusat, maupun daerah dapat benar-benar bermanfaat bagi para pembudidaya ikan.

“Maka dari itu, Komisi B juga melakukan monitoring kepada pembudidaya ikan, agar bantuan itu tepat sasaran,” terangnya. pemk

Ikuti sidang kode etik, Ferdy Sambo bisa dipecat

Ikuti sidang kode etik, Ferdy Sambo bisa dipecat

Terasberita9.com,Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo lebih tepat mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri, bukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Kita lihat sidang kode etik hari ini. Kalau membaca Pasal 111 ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022, untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri,” kata Poengky saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dalam Pasal 111 ayat (1) menyebutkan terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP.

Pada Pasal 111 ayat (2) menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri yang boleh dengan pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi terduga pelanggar memiliki masa dinas paling sedikit 20 tahun, memiliki prestasi, kinerja yang baik, dan berjasa kepada Polri, bangsa dan negara sebelum melakukan pelanggaran, dan tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Pasal 111 ayat (2) sifatnya komulatif. Jadi, meski huruf a dan b mungkin terpenuhi, dengan kumulatif yang ditandai dengan /dan/ maka c juga harus dilihat, dan ternyata tidak terpenuhi karena sangkaan terhadap FS ancaman maksimalnya mati,” kata Poengky menerangkan.

Adapun Ferdy Sambo termasuk dalam kategori pelanggaran berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (3) menjelaskan bahwa pelanggaran KEPP kategori berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b angka 3, dengan kriteria, dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain, adanya pemufakatan jahat, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau negara yang menimbulkan akibat hukum.

Selain itu, menjadi perhatian publik; dan/atau melakukan tindak pidana dan telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Diketahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (24/8).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri mempersilakan Ferdy Sambo untuk mengajukan pengunduran diri. Akan tetapi, keputusannya ditentukan oleh Komisi Etik Profesi Polri.

“Ya, enggak apa-apa (ajukan surat pengunduran diri) silakan. Nanti ‘kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu,” kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Ferdy Sambo masih berlangsung secara tertutup.

Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri yang dihadiri oleh Ferdy Sambo dan lima saksi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).ant

Ferdy Sambo mengundurkan diri dan tetap jalani sidang etik

Ferdy Sambo mengundurkan diri dan tetap jalani sidang etik

Terasberita9.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mendadak mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Hal itu terjadi usai Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkak telah mendapatkan surat pengunduran diri dari Sambo. ’’Ya, ada suratnya,” kata Listyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku masih mempertimbangkan permohonan pengunduran diri tersebut. Sebagai anggota Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo harus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. ’’Tapi sedang dihitung oleh tim sidang, karena memang ada aturan-aturannya,” tegas Listyo.

Meski Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri, Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB Kamis (25/8) hari ini, tetap akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri. Rencanannya, sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. ’’Pak Kabaintelkam (yang memimpin),” kata Dedi.

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP. Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf (KM), dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.jp

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus BEM STIT Al-Ibrohimy

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus BEM STIT Al-Ibrohimy

Terasberita9.com, Bangkalan – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM menghadiri Pelantikan Pengurus BEM dan DPM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan periode 2022 – 2023 bertempat di Aula STIT Al-Ibrohimy.

Mewakili Bupati Bangkalan, Wabup mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus BEM dan DPM STIT Al-Ibrohimy yang baru saja dilantik. Wabup berharap kepada mahasiswa agar terus berkreasi.

“Tapi jangan melupakan tugas utama mahasiswa yaitu menimba ilmu dan menyelesaikan tugasnya sebagai mahasiswa, karena orang tua menunggu putra atau putrinya meraih gelar sarjananya, jangan kecewakan orang tua anda sekalian,” pesan Wabup.

Selain itu Wabup juga menyampaikan organisasi BEM dan DPM merupakan organisasi Primadona di setiap perguruan tinggi. Oleh karena itu hendaknya BEM dijadikan sarana untuk mengasah kreativitas yang dimiliki organisasi dan dapat menjadi mitra kritis Pemerintah yang berfungsi sebagai Social of Control.

“Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda kelak akan menjadi pemegang Estafet untuk melanjutkan pembangunan demi mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya. pemk

Wabup hadiri pelantikan pengurus PWI Bangkalan, akui peran pers sangat penting untuk pembangunan

Wabup hadiri pelantikan pengurus PWI Bangkalan, akui peran pers sangat penting untuk pembangunan

Terasberita9.com, Bangkalan – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan. Pelantikan dilaksanakan di Aula Sujaki Pemkab Bangkalan, Kamis (25/8/2022).

Wabup dalam kesempatan itu mengakui peran serta pers dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Bangkalan sangatlah penting bagi pemerintah dan juga masyarakat.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang berpengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup menyebutkan PWI sebagai organisasi yang independen dan profesional, dipandang perlu kepengurusan yang dipimpin oleh sosok yang punya motivasi tinggi sebagai mitra pembangunan Pemkab Bangkalan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap, dengan terpilihnya pengurus PWI yang baru, dapat semakin meningkatkan kualitas dan kredibilitas organisasi ini, baik dari segi keakuratan berita dan informasi yang disajikan maupun dari segi peningkatan mutu sumber daya manusianya, agar organisasi PWI memiliki wartawan-wartawan yang cerdas, profesional, dan bertanggung jawab.

“Jagalah profesionalitas dengan tetap berpedoman pada visi dan misi organisasi dan kode etik jurnalistik, tidak memanfaatkan PWI untuk kepentingan pribadi atau kelompok serta jaga kekompakan antara sesama anggota, demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI Kabupaten Bangkalan,” pesan Wabup. pemk

Pastikan pupuk subsidi tepat sasaran, pemkot Kediri awasi distribusi

Pastikan pupuk subsidi tepat sasaran, pemkot Kediri awasi distribusi

Terasberita9.com,Kediri – Pemerintah Kota Kediri mengunjungi toko pupuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi pupuk bersubsidi untuk petani sehingga tepat sasaran.

“Kami menggelar kegiatan ini dengan harapan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran serta menghindarkan dari potensi penyimpangan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari di Kediri, Rabu.

Kepala DKPP Kota Kediri Moh Ridwan menambahkan kegiatan pengawasan distribusi pupul bersubsidi itu untuk menindaklanjuti adanya kebijakan perubahan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Kami melakukan pendampingan intensif bagi pemilik kios seiring pemberlakuan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan sejak Juni 2022,” kata Ridwan.

Ia mengatakan, dalam pengawasan tersebut, tim gabungan mengunjungi tiga lokasi yaitu Toko Jaya Makmur di Kelurahan Ngletih, Toko Bima di Kelurahan Ngronggo, dan Toko Sumber Mega di Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.

Sementara itu, dari laporan DKPP Kota Kediri, hingga bulan Juni 2022 tercatat persentase pupuk bersubsidi yang telah terdistribusikan di Kota Kediri yakni jenis Urea sebanyak 75 persen, ZA sebanyak 97 persen dan NPK sebanyak 77 persen.

Di wilayah Kota Kediri terdapat tujuh kios pupuk lengkap (KPL) yang melayani 62 Kelompok Tani (Poktan). Petani mengajukan RDKK untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Terdapat empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam peraturan baru tersebut.

Pertama, petani yang tergabung ke dalam kelompok tani (Poktan) yang telah terdaftar berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektare per musim tanam.

Kedua, pupuk subsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pokok dan strategis, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK. Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan atau data luas lahan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah.

Dalam kegiatan ini juga melibatkan lintas sektoral yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri bersama PT Pupuk Indonesia, distributor dan instansi lainnya.ant

50 ribu benih ikan di sebar Mas Dhito demi jaga ekosistem

50 ribu benih ikan di sebar Mas Dhito demi jaga ekosistem

Terasberita9.com,Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menebar benih ikan lokal di Sungai Brantas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi ikan di sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa ini.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menyebutkan restocking ikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelestarian ikan. “Restocking pada hari ini pada intinya menjaga kelestarian ikan yang ada di Bendung Gerak Waru Turi ini,” kata Mas Dhito, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, pada kesempatan tersebut terdapat 50 ribu ekor benih ikan ditebar langsung ke Sungai Brantas dengan berbagai macam jenis. Seperti sengkaring, tawes, wader ,gurame, hingga nilem hitam. Bupati muda yang gemar mengendarai vespa ini berharap dengan adanya restocking ikan di perairan umum mampu menjaga ekosistem air. “Harapannya semoga ikan di bendungan ini bisa terus dipertahankan dan berkembang,” ujarnya.

Kuliner di kawasan tersebut, lanjut Mas Dhito, juga mengambil hasil ikan dari Sungai Brantas. Sehingga, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga populasi ikan lokal.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Anto Riandoko menjelaskan pihaknya juga tengah mempersiapkan ikan yang masih dalam proses budidaya untuk kembali ditebar di sumber daya air lain. “Kita sedang budidaya dan tangkatkan. Kemudian ditebar di titik lainnya,” kata Anto.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kediri membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) perairan umum yang bertugas untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak merusak sumber daya air yang dimiliki.

“Kita bentuk dari masyarakat sekitar. Tugasnya nanti mengawasi kalau ada orang yang pakai racun atau nyetrum,” tuturnya.bjm