Terasberita9.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Penandatangan dilaksanakan lewat rapat paripurna penetapan KUAS/PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Aula Rapat DPRD Bangkalan.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan penandatanganan kesepahaman telah melalui proses pembahasan dengan melibatkan segenap unsur pimpinan serta segenap anggota DPRD dan akan dilanjutkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.
Bupati mengatakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 ini dijadikan pedoman terhadap pembangunan di Kabupaten Bangkalan dengan memperhatikan asas efektifitas, efisien, disiplin serta tanggungjawab yang tinggi dari para pelaku pembangunan.
“Dengan demikian kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap terjaga dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangkalan,” kata Bupati.
Sedangkan untuk prioritas pembangunan, lanjut Bupati, diantaranya adalah infrastruktur, kesehatan dan peningkatan SDM serta bidang pembangunan lainnya.
“Prioritas pembangunan ini juga kami sharing dari masukan dan aspirasi masyarakat,” tandasnya. pemk