https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 15, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bupati Abdul Latif Rakor Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Jatim

Bupati Abdul Latif Rakor Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Jatim

Terasberita9.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Jawa Timur (Jatim), Kamis (15/9/2022). Acara yang bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Timur.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir dalam sambutannya menjelaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan terbebas dari korupsi.

“Pertemuan ini juga mempunyai nilai tambah karena hadir pula para Kepala Daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Harapannya, kehadiran para Kepala Daerah dan DPRD ini dapat menyamakan persepsi, langkah dan komitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa. Menurut dia, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memberantas hal tersebut. Salah satunya, perencanaan dan penganggaran APBD.

“Bapak dan Ibu harus memahami bahwa esensi APBD salah satunya adalah fungsi alokasi. APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah. Dengan kata lain, APBD harus untuk rakyat,” imbuhnya.

Selain itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disela-sela acara juga menggelar pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022–2024.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Dengan adanya forum Jatim PAK tersebut, saya berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor,” tegasnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Bupati Ra Latif mengatakan acara rakor monitoring dan evaluasi ini menjadi suatu yang sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah. Apalagi kata dia pematerinya langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sangat bersyukur bisa hadir dalam acara ini. Kita mendapat pembinaan tentang pencegahan korupsi,” ujarnya. pemk

Pemkab Bangkalan Tandatangani Perjanjian Sewa Lahan dengan PLN

Pemkab Bangkalan Tandatangani Perjanjian Sewa Lahan dengan PLN

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan Penandatanganan Perjanjian dengan PT PLN Persero UIP JBTB di Surabaya. Penandatanganan ini terkait Sewa Menyewa Barang Milik Daerah untuk pembangunan T. 30 Jalur SUTT 150 kV Bangkalan Incomer. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM didampingi Sekda dan beberapa OPD terkait.

Dalam sambutannya, General Manager PLN UIP JBTB Ramadhansyah menyampaikan, penandatanganan perjanjian dilakukan untuk memperlancar pembangunan proyek PLN tersebut yang kebetulan berlokasi di Bangkalan. Pembangunan SUTT bertujuan untuk memperkuat daya pasok listrik khususnya ke wilayah Madura.

“Untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada Pemkab Bangkalan atas dukungannya untuk memperlancar pembangunan proyek. Insyaallah nanti pasokan listrik ke Madura semakin lancar,” katanya.

Sementara itu, H Mohni Wakil Bupati Bangkalan menyambut baik kerjasama perjanjian tersebut. Menurut Mohni Wabup, apa yang menjadi proyek nasional dan berdampak positif kepada masyarakat harus didukung penuh. Terkait pembangunan SUTT, Pemkab telah menyediakan lahan di wilayah kecamatan Labang. Lahan ini berada di area sekitar pembangunan IKM. Untuk itu, Wabup berharap agar lahan tersebut digunakan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami tetap menyambut baik perjanjian sewa lahan ini. Tapi yang perlu ditekankan adalah segala bentuk perawatan dan lainnya harus diperhatikan betul, kemudian nanti kalau perjanjiannya sudah berakhir maka harus dikembalikan ke semula,” ungkap Wabup. pemk

Jokowi teken mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah

Jokowi teken mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah

Terasberita9.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022,” kata Moeldoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. “Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” katanya.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Moeldoko mengatakan Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” katanya. ant

Rekontruksi dugaan penganiyaan santri Gontor digelar polres Ponogoro

Rekontruksi dugaan penganiyaan santri Gontor digelar polres Ponogoro

Terasberita9.com, Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor yang mengakibatkan salah satu santri bernama Albar Mahdi (17) asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Reka ulang kejadian penganiayaan itu dilakukan di Ruang Ankuperkap (Andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1 dan di Rumah Sakit Yasyfin yang juga ada di lingkungan pondok tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilaksanakan pekan kemarin,” kata Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono dikonfirmasi usai rekonstruksi, Rabu.

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga menghadirkan tim Jaksa penuntut umum. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang bisa digunakan JPU dalam menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum maju ke persidangan.
“Runtutan kejadian di TKP, ada sekitar 50 adegan diperagakan pada saat rekonstruksi. Ini yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” lanjut Kapolres

Catur menambahkan bahwa selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darussalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Tidak ada halangan selama proses rekonstruksi berlangsung.

 

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif. Kemudian untuk tersangka dan saksi juga dihadirkan,” terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor Ponorogo yang terjadi pada 22 Agustus 2022. Keduanya yang saat kejadian masih berstatus santri senior di Pondok Gontor, masing-masing berinisial MFA dan satu tersangka IH yang usianya masih di bawah umur. ant

PemKab Bangkalan Tertibkan Aktivitas Pemungutan Amal yang Tak Berizin

PemKab Bangkalan Tertibkan Aktivitas Pemungutan Amal yang Tak Berizin

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberlakukan izin kegiatan pemungutan amal jariah di jalan raya. Hal itu sesuai dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 345 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Didik Yanuardi mengatakan dalam peraturan dijelaskan kegiatan pemungutan amal harus minta izin kepada pemerintah setempat. Tak hanya itu, hasil yang dikumpulkan juga dilaporkan secara berkala. Jika tidak, pemerintah dengan tegas akan membubarkan aktivitas pemungutan amal.

“Jika tidak memiliki izin kami akan bubarkan aktivitas pemungutan amal. Kami akan koordinasi dengan tim, seperti Satpol PP,” katanya.

Didik menyampaikan, walaupun kegiatan tersebut bersifat kemanusiaan dan pemberi amal juga ikhlas, namun secara aturan hasil pemungutan amal di tengah jalan tetap dilaporkan kepada pemerintah setempat.

“Memang sumbangan dari masyarakat. Tapi masyarakat juga harus tahu hasil dan penggunaanya seperti apa,” kata dia.

Kegiatan pemungutan amal di jalan raya tidak bebas kapan saja. Namun, lanjut Didik, pemerintah akan memberikan jangka waktu kegiatan tersebut berlangsung. Hal itu akan tertuang dalam surat izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Tidak seenaknya kapan saja, kasihan pengendara juga takut merasa terganggu,” tuturnya.

Hasil laporan pemasukan dan penggunaan yang disampaikan ke pemerintah merupakan pertanggungjawaban pihak yayasan atau perkumpulan yang memungut amal di jalan. Uang yang terkumpul lebih dari 500 juta harus diaudit oleh akuntan publik.

“Laporan keuangan harus jelas. Kalau uang amal yang dikumpulkan di atas Rp 500 juta diaudit oleh akuntan,” katanya. pemk

Pemkab Bangkalan  Lakukan Triple Helix Pacu Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Bangkalan Lakukan Triple Helix Pacu Percepatan Penurunan Stunting

Terasberita9.com, Bangkalan – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM hadir pada acara Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Propinsi Jawa Timur di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Wabup Hadir bersama Wakil Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Wabup Mohni mempresentasikan beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bangkalan untuk menekan angka Stunting. Mohni menjelaskan, upaya Pemkab menekan kasus Stunting salah satunya melalui pola triple helix. Triple Helix ini merupakan konsep kolaborasi atau kerja sama antara pemerintah, Universitas dan industri.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, Universitas sebagai pusat pengembangan penelitian, dan industri sebagai penyedia kebutuhan layanan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) Bangkalan, pada tahun 2021, angka prevalensi kasus balita kerdil di Kabupaten Bangkalan sebanyak 38,9 persen dari total jumlah balita.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding tingkat prevalensi rata-rata di Jawa Timur yang hanya 23,5 persen 24,4 persen di tingkat nasional.

Upaya lain, lanjut Mohni Wabup, Pemkab telah membentuk tim pendamping keluarga yang bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga yang anaknya mengalami kasus Stunting. Pemkab juga meminta agar instansi terkait sering melakukan audit penanganan kasus kekerdilan bagi balita yang ada di Bangkalan.

“Kami memerintahkan dan mengimbau seluruh OPD dan lembaga terkait dalam intervensi penurunan stunting, untuk dapat menyajikan data terpadu dan akurat terkait kasus stunting,” ujarnya. pemk

Penghargaan TPID terbaik se Jawa-Bali kembali diraih Banyuwangi

Penghargaan TPID terbaik se Jawa-Bali kembali diraih Banyuwangi

Terasberita9.com, Banyuwangi – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mendapat penghargaan TPID Terbaik untuk region Jawa-Bali 2022.

Penghargaan ini adalah apresiasi ketiga berturut-turut yang diberikan kepada TPID Banyuwangi sejak 2020 hingga 2022, dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Surabaya, Rabu (14/9).

“Selamat untuk Banyuwangi. Semoga pengelolaan inflasi di Banyuwangi terus baik,” ujar Menko Airlangga.

Penyerahan tersebut turut disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan sejumlah kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dengan Daerah (Rakornasda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Keberhasilan Banyuwangi dalam meraih TPID Award untuk ketiga kalinya ini, dinilai dari tiga aspek. Mulai dari aspek proses, program unggulan dan aspek outcome. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, program unggulan 30 persen dan outcome berbobot 50 persen.

“Dari perbandingan nilai inflasi bulanan ataupun yang year on year menunjukkan angka yang stabil. Hal inilah yang menjadikan Banyuwangi dianggap terbaik dalam mengendalikan inflasi sehingga diganjar TPID Award untuk ketiga kalinya,” ujar kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan kepada Bank Indonesia yang terus membersamai daerah dalam menjalankan program pengelolaan inflasi.

Sementara itu, dalam Rakornasda Pengendalian Inflasi ini, Airlangga berpesan kepada para kepala daerah untuk menggunakan anggarannya dalam pengendalian inflasi. Khususnya dalam memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) minimal 2 persen.

“Bagi para kepala daerah jangan ragu untuk memanfaatkan anggaran dalam pengendalian inflasi. Ini merupakan instruksi dari bapak Presiden. Peraturannya juga sudah jelas dari Menteri Keuangan,” kata Airlangga.

Hal tersebut sebagai upaya pengendalian inflasi pasca-kenaikan harga BBM.

“Jangan sampai ada gejolak inflasi yang signifikan,” katanya.

Instruksi tersebut direspons positif oleh Ipuk Fiestiandani. Menurutnya, Banyuwangi telah melebihi batas minimal dalam penyaluran DTU.

“Untuk DTU, kami tidak hanya mengalokasikan 2 persen, namun mencapai 5,62 persen. Kami alokasikan untuk mendukung program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi,” kata Ipuk.

Subsidi sektor transportasi di Banyuwangi sendiri meliputi fasilitasi penyediaan Jasa Angkutan Pelajar dan Wisata Gratis. Pengendalian pengeluaran keluarga melalui bantuan transportasi gratis untuk pelajar dan umum, diberikan kepada penerima manfaat keluarga sehingga mampu menekan pengeluaran belanja transportasi keluarga baik untuk keperluan sekolah maupun keperluan umum. Total keseluruhan alokasi mencapai Rp900 juta. ant