https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

November 17, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat, Tujuan Utama Parkir Berlangganan

Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat, Tujuan Utama Parkir Berlangganan

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan Perbup tersebut terdapat 4 (empat) jenis parkir. Pertama parkir tepi jalan umum. Adalah tempat parkir yang ada di jalan tertentu, diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan dikenai retribusi parkir.

Kedua, parkir khusus. adalah tempat parkir di luar ruang milik jalan yang berupa usaha khusus. Parkir atau usaha penunjang pokok usaha yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan penitipan kendaraan bermotor.

Parkir insidentil adalah parkiran di tempat-tempat umum baik yang menggunakan tanah, jalan dan lapangan-lapangan yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Daerah maupun swasta karena ada kegiatan insidentil.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan Moawi Arifin mengungkapkan, dari keempat jenis parkir tersebut, untuk jenis parkir tepi jalan umum diberlakukan parkir berlangganan.

“Parkir berlangganan adalah retribusi parkir yang dipungut selama satu tahun atau sampai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor, sehingga yang bersangkutan dibebaskan dari penarikan retribusi parkir secara konvensional,” kata Moawi.

Sedangkan untuk parkir khusus, pajak parkir dan parkir insidentil tetap dipungut retribusi sesuai Undang–undang yang berlaku.

Parkir berlangganan kata Moawi hanya untuk kendaraan berplat nomor Kabupaten Bangkalan yang sudah membayar retribusi dengan ditandai oleh stiker berlangganan.

“Kendaraan diluar plat Kabupaten Bangkalan tetap dikenakan retribusi parkir secara konvensional sesuai pasal 10 Perbup nomor 9 tahun 2021,” imbuhnya.

Sementara untuk Mekanisme pemungutan pembayaran retribusi parkir berlangganan kata Moawi dilaksanakan di P3D Wilayah Kabupaten Bangkalan.

Setiap perpanjangan STNK, setiap kendaraan akan dikenakan biaya Retribusi Parkir Berlangganan.

Tarif Retribusi Parkir Berlangganan sesuai dengan yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 55 tahun 2019 Pasal 1 sebagai berikut:

1. Sepeda Motor Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) per tahun.

2. Mobil, Jip, Pick Up atau sejenisnya Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per tahun.

3. Bus, Truk dan Kendaraan alat berat lainnya Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) per tahun.

4. Truk gandeng, Kereta tempelan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) per tahun.

Sedangkan untuk Lokasi atau zona penerapan parkir berlangganan:

Zona 1 Meliputi:

Jl. Soekarno Hatta

Jl. Teuku umar

Jl. Zainal Alim

Zona 2 Meliputi:

Jl. KH. M. Kholil

Jl. P. Sudirman

Jl. A. Yani

Jl. St. Abdul Kadirun

Jl. Hasyim Asyari

Jl. Letn. Sunarto

Zona 3 Meliputi:

Jl. JA Suprapto

Jl. KH Lemah Duwur

Jl. Jokotole

Jl. Mayjen Sungkono

Jl. Kartini

Jl. Letn mestu

Jl. Letn. Ramli

Jl. Trunojoyo

Jl. Kapt. Syafiri

Jl. Ry Bancaran

Zona 4 Meliputi:

17 Kecamatan selain Kota Bangkalan. pemk

Bupati Lamongan serahkan mobil ambulans serta targetkan 474 mobil sehat tuntas tahun depan

Bupati Lamongan serahkan mobil ambulans serta targetkan 474 mobil sehat tuntas tahun depan

Terasberita9.com, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 17 unit mobil ambulans saat apel peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58. Acara digelar di Halaman Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kamis (17/11/2022).

 

Sebanyak 17 ambulans itu terdiri dari 15 unit mobil untuk desa dan 2 mobil untuk OPD (organisasi perangkat daerah)/ Dua OPD tersebut masing-masing Dinas Sosial serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mall Pelayanan Publik (MPP).

 

Bupati Yuhronur menyebut, sesuai data dari Dinas Kesehatan Lamongan per bulan Mei tahun 2022, total mobil yang telah diserahkan ada sebanyak 446 unit dari jumlah total target 474 mobil sehat. Sehingga, Yuhronur mengungkapkan, pada akhir tahun 2022 ini ditargetkan ada 464 unit mobil yang sudah terserahterimakan.

 

Dengan demikian, seluruh desa di Kabupaten Lamongan yang berjumlah 462 desa dipastikan telah memiliki mobil sehat sebagai sarana prasarana penunjang kesehatan desa. Ia juga menegaskan, target 474 mobil ini direncanakan bisa tuntas tahun depan dengan penambahan 10 unit mobil sehat untuk tiap kelurahan.

 

“461 mobil hari ini sudah semua diberikan, tahun ini ada total 464 mobil. Jadi tinggal 10 kelurahan yang akan kita berikan pada tahun depan. Hari ini juga kita berikan untuk 2 OPD, tadi untuk Dinas Sosial difungsikan guna menyisir ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang ada di jalan, dan 1 untuk Dinas PMPTST MPP yang kita standbay-kan di kantor MPP,” ungkap Yuhronur.

 

Orang nomor satu di Lamongan ini menjelaskan, pemenuhan dan pemerataan mobil ini didahulukan bagi desa dan puskesmas dengan jarak yang jauh dari jamahan pelayanan kesehatan. Ia optimis, mobil sehat ini akan sangat menunjang pelayanan kesehatan di Lamongan, bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa.

 

“Saya pikir dengan 464 mobil tahun ini dan 10 mobil yang akan kita berikan tahun depan, saya yakin akan sangat menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Lamongan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok. 474 tuntas semua tahun depan sampai ke kelurahan, kemarin kita dulukan memang yang jaraknya jauh dari pelayanan kesehatan, tapi sekarang sudah rata kita berikan semua,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat membenarkan bahwa 474 target mobil sehat akan tuntas pada tahun depan. “Total 461 hari ini yang diberikan, tahun ini diserahkan 464 mobil sehat, tahun depan tuntas,” ucapnya.

 

Kemudian untuk peringatan HKN ke-58 ini, Taufik mengaku siap menjalankan sejumlah seruan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di antaranya kesiapan semua pihak terkait pandemi yang bisa datang kapan saja, penurunan angka kematian ibu dan bayi, angka stunting, hingga transformasi sistem kesehatan.

 

“Dalam acara ini, Pak Bupati juga menyerahkan berbagai penghargaan dan hadiah untuk desa, puskesmas, OPD, dan juga masyarakat yang turut berpartisipasi dan berperan aktif di bidang kesehatan di Kabupaten Lamongan,” tutupnya. bjm

Pemkab Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian UHC

Pemkab Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian UHC

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meraih piagam penghargaan bidang kesehatan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Piagam penghargaan Gubenur Jawa Timur ini adalah sebagai Kabupaten yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mampu menembus angka 95,99 persen. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo.

“Penghargaan ini, kami persembahkan bagi seluruh masyarakat, karena pencapaiannya merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik jajaran pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Sudiyo.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesehatan masyarakat baik melalui UHC, BIAN, Kabupaten Sehat termasuk program kesehatan lainnya.

Sudiyo menjelaskan, jumlah penduduk saat ini adalah 1.083.910 jiwa, dengan prosentase pencapaian UHC 95,99 %. Artinya jumlah penduduk yang sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 1.040.448 jiwa yang terdiri dari segmen PBI APBN : 772.631, PBI APBD : 141.174, PPU : 90.070, PBPU:29.051, BP: 7.522.

“Mekanisme UHC bagi Pemda Bangkalan adalah mekanisme non cut-off yaitu kepesertaan langsung aktif ketika didaftarkan untuk segmen PBPU dan BP Pemda. Hal ini karena Pemda Bangkalan mempunyai kepastian anggaran iuran dan bantuan iuran serta dukungan dan komitmen Pemda untuk melakukan optimalisasi dan percepatan kepesertaan JKN-KIS hingga mencakup seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Sementara manfaat yang diterima masyarakat Bangkalan yang sudah mencapai UHC adalah seluruh masyarakat yang mempunyai KTP Bangkalan mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN-KIS ) sehingga ketika sakit bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa dikenai biaya alias gratis, dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Adapun Alur Pendaftaran Peserta yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) adalah:

1. Masyarakat / peserta datang ke FKTP

2. FKTP memproses Pendaftaran melalui Aplikasi berdasarkan Dokumen Kependudukan (NIK wajib terkonsolidasi dengan Data Capil Pusat).

3. Dinas Kesehatan sebagai Super Admin mengapprove/menyetujui

Diketahui per 15 November 2022 masyarakat yang sudah disetujui menjadi peserta berjumlah 3.067 jiwa. Konsentrasi awal Pemda dalam tiga bulan terakhir ini adalah memasukkan warga untuk menjadi peserta JKN terutama masyarakat yang mengalami gangguan Kesehatan/sakit. Sehingga dengan menjadi salah satu kabupaten yang sudah mencapai UHC maka permasalahan Kesehatan di Kabupaten Bangkalan bisa teratasi.

Sedangkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung UHC adalah adanya fasilitas kesehatan tingkat pertama ( FKTP ) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS. Dimana FKTP yang terdiri dari 22 Puskesmas, 5 klinik swasta 18 dokter keluarga. Sedangkan FKTL yang sudah bekerja sama dengan BPJS sebanyak 3 RSU yaitu RSUD Bangkalan, RSU Anna Medika serta RSU Lukas.

“Komitmen kami adalah terus melayani masyarakat yang berobat tanpa kesulitan dalam hal administrasi pendaftaran peserta JKN,” tegas Sudiyo. pemk

Bangkalan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian BIAN

Bangkalan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian BIAN

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memborong dua piagam penghargaan bidang kesehatan pada Selasa (15/11/2022) kemarin.

Penghargaan tersebut resmi diraih Pemkab Bangkalan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2022.

Salah satunya Bangkalan meraih penghargaan atas inovasi penggerakan sasaran pelaksanaan imunisasi tambahan MR (BIAN) dengan pelibatan berbagai lintas sektor, mitra pantehelix.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Sudiyo mengungkapkan, penghargaan itu diberikan karena Kampanye MR dilakukan sejak bulan Agustus 2022, yang diperpanjang pelaksanaannya sampai dengan 13 September 2022. 

“Sasarannya adalah usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan, sebanyak 65.415 anak (sasaran proyeksi). Sedangkan sebanyak 63.441 adalah sasaran riil yang diperoleh berdasarkan hasil pengumpulan data oleh seluruh bidan Desa/Tenaga Kesehatan di 22 Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Dinkes menargetkan minimal yang harus dicapai dalam kegiatan ini 95?ri sasaran proyeksi. Hasil pencapaian Kabupaten Bangkalan sampai 13 september sebesar 62.874 anak yang berhasil diimunisasi Mr (96,07%) berdasarkan sasaran proyeksi. Sementara 99,06?rdasarkan sasaran riil.

Sementara untuk strategi, Dinkes Kabupaten Bangkalan menggandeng semua lintas program dan lintas sektor yang dapat membantu peningkatan cakupan.

Bentuk kegiatannya berupa dilakukannya pertemuan dengan ketua TP-PKK dan seluruh kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan tanggal 25 Agustus 2022. Dimana pertemuan ini untuk evaluasi kegiatan BIAN berupa koordinasi tentang hambatan/masalah yang ada di masing-masing kecamatan.

“Kita juga mendapat support ibu Ketua TP-PKK yang mengajak Kepala Pemdes dan ketua fatayat untuk menggerakkan masyarakat dengan cara melibatkan seluruh Camat dan Kepala Desa dalam pelaksanaan BIAN,” tutupnya. pemk

Penandatanganan dokumen kerja sama poros maritim dunia antara Indonesia dan Tiongkok

Penandatanganan dokumen kerja sama poros maritim dunia antara Indonesia dan Tiongkok

Terasberita9.com, Bali – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, di Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11). Kedua pemimpin negara menyaksikan penandatanganan lima dokumen kerja sama yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang.

 

Kelima nota kesepahaman kerja sama itu di antaranya, rencana aksi kerja sama promosi bersama dalam kerangka kerja poros maritim dunia dan belt and road initiative, nota kesepahaman (MoU) pada pembangunan bersama pusat konservasi, riset, dan inovasi tanaman obat Indonesia-Tiongkok, MoU tentang pelatihan kejuruan sektor industri, nota kesepahaman peningkatan kerja sama ekonomi digital, serta persetujuan perluasan dan pendalaman kerja sama bilateral ekonomi dan perdagangan lebih lanjut.

 

Selain itu, Presiden Jokowi dan Presiden XI Jinping juga menyaksikan uji coba operasi kereta api cepat Jakarta-Bandung. Jokowi pun berharap, agar kereta cepat Jakarta-Bandung dapat beroperasi pada Juni 2023.

 

”Saya optimistis kereta cepat ini dapat beroperasi pada Juni 2023,” ujar Jokowi.

 

Selain kereta cepat, kedua pemimpin juga membahas mengenai progres kerja sama di bidang lain. Salah satunya mengenai kerja sama di bidang kesehatan dan pengembangan vaksin Covid-19.

 

”Di awal Oktober yang lalu, saya telah meresmikan pabrik vaksin Covid-19 berbasis mRNA pertama di Asia Tenggara, milik PT Etana Biotechnologies,” ungkap Jokowi.

 

Sementara itu, Presiden Xi Jinping menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rangkaian pertemuan G20 di bawah presidensi Indonesia yang dapat mendorong pemulihan ekonomi global.

 

”Saya ucapkan selamat kepada Yang Mulia yang berhasil memimpin KTT G20,” ucap Xi Jinping. jp

41 saksi kasus gagal ginjal akut diperiksa Bareskrim Polri

41 saksi kasus gagal ginjal akut diperiksa Bareskrim Polri

Terasberita9.com, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 41 saksi terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

 

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis.

 

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.

 

“Karena PT. AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik,” ucapnya.

 

Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

 

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/11).

 

Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

 

Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri. “Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan,” ungkap Pipit.

 

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. bjm