https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

November 23, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dishub Tertibkan Parki Liar dan Parkir Berlangganan

Dishub Tertibkan Parki Liar dan Parkir Berlangganan

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban dan penindakan parkir liar dan area parkir berlangganan, Rabu (23/11/2022). Penertiban itu melibatkan Unit Lantas Polres Bangkalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi Militer (PM).

Ada 15 titik di area jalan protokol wilayah perkotaan yang menjadi sasaran penertiban. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Bangkalan Irfan Hidayat menyampaikan, penertiban parkir liar dilakukan untuk mengurangi banyaknya parkir liar pada rambu larangan parkir tepi jalan.

“Untuk parkir liar kami tertibkan, agar tidak diulangi kedepannya,” ucapnya.

Sedangkan untuk penindakan parkir berlangganan, Irfan akan melakukan penindakan, baik dengan peringatan hingga pembinaan jika ditemukan juru parkir yang melanggar aturan.

“Yang tidak pakai seragam, yang masih menarik retribusi di area parkir berlangganan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Moawi Arifin mengungkapkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang parkir berlangganan.

Selain itu kata Moawi, pihaknya juga melakukan penertiban juru parkir. Hal itu dilakukan di beberapa titik parkir yang masih belum ada ijinnya dan ada didalam kota Bangkalan.

“Operasi penertiban ini kita lakukan di beberapa titik parkir termasuk juru parkir ilegal yang ada di Kecamatan Kota Bangkalan, ” tuturnya. pemk

Wabup Buka Musyawarah Kabupaten PMI Bangkalan

Wabup Buka Musyawarah Kabupaten PMI Bangkalan

Terasberita9.com, Bangkalan – Musyawarah Kabupaten (Muskab) XI Palang Merah Indonesia (PMI)Kabupaten Bangkalan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM yang dilaksanakan di Cafe and Resto Dapur Sambal.

Musyawarah Kabupaten PMI ini untuk menciptakan program yang berdampak positif dalam persoalan kepalangmerahan. Peran aktif PMI sangat membantu Kabupaten Bangkalan.

“Selama ini PMI cukup membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Bangkalan, salah satunya di bidang kesehatan,” kata Wabup.

Wabup menyampaikan apresiasinya kepada pengurus PMI Bangkalan sebelumnya. Menurut dia, pengurus telah melaksanakan program kerja selama lima tahun dengan baik.

Wabup berharap melalui Muskab ini, tersusun program kerja PMI Bangkalan selama lima tahun kedepan yang lebih baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya program yang disusun dapat membantu program kerja Pemkab Bangkalan khususnya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum.

“Saya harap terpilih penggerak yang amanah dan mampu meningkatkan performa PMI di masa depan. Terlebih dalam menghadapi situasi yang tidak menentu ini, diperlukan kesiapsiagaan dan strategi yang adaptif di segala kondisi,” ujar Wabup.

Sementara Ketua PMI Bangkalan Drs. H. Moh. Sa’ad Asj’ari, MM mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut membantu atas terlaksananya kegiatan musyawarah ini dan berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan masyarakat dalam kegiatan yang dilaksanakan.

“Semoga PMI Bangkalan dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat di masa yang akan datang,” tandasnya.

Secara spontanitas dalam kegiatan Musyawarah Kabupaten ini dilakukan penggalangan dana untuk musibah di Cianjur dan terkumpul dana sebesar Rp. 2.845.000. pemk

Bupati Buka Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Bupati Buka Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Terasberita9.com, Bangkalan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi pendidikan politik demokratis kepada pemilih pemula di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Rabu (23/11/2022). Peserta sosialisasi ialah siswa yang mempunyai hak pilih pertama kali pada 2024 nanti.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bangkalan Bambang Setiawan menjelaskan acara sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula dalam Pemilu 2024 nanti.

“Peserta sosialisasi ini para siswa yang baru memiliki E-KTP dan menjadi pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, jumlah peserta sosialisasi ini sebanyak 150 siswa termasuk Kepala Sekolahnya. Pihaknya berharap dari acara sosialisasi ini ada peningkatan partisipasi masyarakat utamanya pemilih pemula.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Sementara materi tentang demokrasi disampaikan oleh Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya.

Pada kesempatan itu Bupati Ra Latif mengatakan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya pemilih pemula ini, merupakan tugas penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Kabupaten.

“Tujuannya agar pemilih pemula memahami Pemilu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Ra Latif.

Ra Latif berharap, pendidikan politik kepada pemilih pemula ini dapat memberikan gambaran agar pemilih pemula sadar akan hak dan kewajibannya dan ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti. 

“Saya harap pemilih pemula berpartisipasi dalam Pemilu nanti, baik Pileg, Pilpres dan Pilkada yang dilakukan secara serentak,”jelasnya. pemk

40 persen APBD 2023 untuk dorong UMKM agar tepat sasaran

40 persen APBD 2023 untuk dorong UMKM agar tepat sasaran

Terasberita9.com, Surabaya – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mendorong pelaksanaan 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp11,2 triliun untuk pemberdayaan UMKM terserap maksimal dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Rabu, mengatakan, 40 persen anggaran untuk pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari APBD 2023, diharapkan mampu menumbuhkan pergerakan ekonomi para pelaku UMKM.

“Tentunya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro di Surabaya,” kata Anas.

Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya untuk penyerapan anggaran UMKM supaya maksimal dan tepat sasaran di antaranya menggelar pelatihan yang diikuti dengan pendampingan kepada para pelaku UMKM mulai dari pembuatan bahan baku, proses produksi sampai pemasaran.

“Dengan begitu para pelaku UMKM di Surabaya bisa mandiri nantinya,” kata Anas.

Selain itu, lanjut Anas, melalui Perda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) yang sudah disahkan itu, Pemkot Surabaya memberikan penyertaan modal kepada bank BUMD tersebut sebesar Rp10 miliar di tahun 2022 dan Rp50 miliar di tahun 2023.

“Penyertaan modal tersebut penggunaannya diprioritaskan sebagai kredit usaha bagi pelaku UMKM di Surabaya. Bunganya ringan dan syaratnya mudah. Cukup datang ke BPR SAU,” ujar dia.

Supaya kredit tersebut terserap maksimal, Anas meminta supaya BPR SAU melakukan intens melakukan sosialisasi agar para pelaku UMKM tidak terlilit hutang ke pinjol (pinjaman online) atau rentenir dengan bunga tinggi.

“Supaya para pelaku UMKM ini bisa tumbuh bukannya terpuruk akibat hutang,” kata dia.

Anas menegaskan Komisi B akan serius mengawal pemberdayaan UMKM yang sudah diprogramkan anggarannya lewat APBD 2023, sehingga penggunaannya betul-betul untuk pemberdayaan UMKM.

“Ekonomi yang cenderung stagnan di masa pandemi, sekarang diharapkan bisa tumbuh dan bergerak. UMKM merupakan ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi,” kata dia. ant

Pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai hakim MK disaksikan Jokowi

Pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai hakim MK disaksikan Jokowi

Terasberita9.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan Guntur Hamzah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

“Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” demikian petikan keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.

Kemudian, Guntur Hamzah yang merupakan hakim konstitusi sesuai pengajuan dari DPR itu mengucapkan sumpah atau janji dengan disaksikan Presiden Jokowi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya,” ucap Guntur Hamzah.

Acara pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu diakhiri dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.

“Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usul lembaga DPR atas nama Aswanto, dan menunjuk saudara Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR saat itu.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR.

“Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu dianulir sama dia (Aswanto). Padahal dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu mengusulkan seseorang untuk menjadi direksi di perusahaanmu dan dia mewakili owner, kebijakanmu tidak searah dengan owner gimana? Itu nanti bikin susah,” kata Bambang Wuryanto.

Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya. ant