https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 1, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Satpol PP Ajak Kaum Milenial dan Pondok Pesantren Perangi Rokok Ilegal

Satpol PP Ajak Kaum Milenial dan Pondok Pesantren Perangi Rokok Ilegal

Terasberita9.com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan bea cukai melakukan sosialisasi penegakan hukum di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Hal itu dilakukan untuk memutus peredaran rokok ilegal,

Selain di Pondok Pesantren Darussalam, Satpol PP telah melakukan sosialisasi di 7 tempat sebelumnya, diantaranya Ponpes Adz-Dzikra, Desa Keleyan, Kecamatan Socah dan Ponpes Al Jupri, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Selain menyasar Pondok Pesantren, Satpol PP juga mengajak anak muda untuk ikut memutuskan mata rantai penyebaran rokok ilegal seperti di Balai Desa Keleyan, Balai Desa Lajing, Balai Desa Martajasah, Balai Desa Langkap dan di Kelurahan Kraton.

Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangkalan Soepardi mengatakan sosialisasi pemberantasan itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, karena semua itu ada sanksi hukum yang harus di tanggung oleh pengedar baik hukuman penjara atau pun denda.

Jika ada masyarakat yang masih nekat dan berani mengedarkan rokok ilegal maka dapat dikenai sanksi hukum baik itu pengedar maupun produsen. 

“Sanksi bukan diberikan kepada pengedar saja tapi juga kepada yang memproduksi dikenai sanksi secara hukum berdasarkan UU 39 tahun 2007 bagi yang memproduksi dan yang mengedarkan,” jelasnya.

Ia mengajak kaum milenial dan pondok pesantren untuk bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran rokok ilegal. 

“Kami ingatkan kepada semua elemen masyarakat jikalau ada penjual rokok ilegal dikampung, berilah peringatan jikalau takut segera hubungi petugas penegak hukum,” terangnya. pemk

Kenaikan UMK Bangkalan Tunggu Keputusan dari Gubernur Jatim

Kenaikan UMK Bangkalan Tunggu Keputusan dari Gubernur Jatim

Terasberita9.com, Bangkalan – Pasca dilakukan pembahasan akhirnya Dewan Pengupahan menentukan dan merekomendasikan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangkalan tahun 2023. Kesepakatan itu menghasilkan angka Rp 2.113.315. Namun angka tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsostek Disperinaker Bangkalan Titin Suhartini menyampaikan Dewan Pengupahan bersepakat mengajukan kenaikan 8 persen untuk UMK tahun 2023 atau naik Rp158.610 dari UMK sebelumnya Rp1.954.705,75. 

“Dewan pengupahan terdiri dari unsur pakar ekonomi, akademisi, BPS, serikat pekerja dan unsur pengusaha,” katanya.

Dalam proses pembahasan Dewan Pengupahan, unsur serikat pekerja meminta naik sebesar 10 persen, namun ditolak oleh unsur pengusaha.

“Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya muncul keputusan di angka 8 persen,” jelasnya.

Titin mengatakan, usulan dikirim sejak Jumat (25/11/2022). Selanjutnya menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.

“Dewan Pengupahan Provinsi sedang rapat pleno dengan Gubernur kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” tandasnya. pemk

Pemkab Tertibkan Pemanfaatan Mobdin, yang Melanggar Akan Disanksi

Pemkab Tertibkan Pemanfaatan Mobdin, yang Melanggar Akan Disanksi

Terasberita9.com, Bangkalan – Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menyikapi adanya beberapa mobil dinas (mobdin) yang pemanfaatannya tidak sesuai aturan yang berlaku. Pemkab Bangkalan dengan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah melakukan rapat koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bangkalan, Kamis (1/12/2022).

Tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tersebut telah dilakukan teguran kepada para pengguna mobil dinas yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dan diminta untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut. Apabila di kemudian hari masih dilakukan maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita sudah tegaskan kepada pemegang mobdin agar jangan sampai melanggar aturan. Bagi yang melanggar sudah kita tegur dan jangan sampai mengulangi lagi,” ujar Taufan.

Sekda Taufan meminta kepada seluruh jajaran agar memperhatikan ketentuan pemanfaatan aset daerah agar lebih tertib dan teratur. Kata dia aset pemerintah merupakan sumber daya yang digunakan untuk mendukung kelancaran pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangkalan.

“Jadi apapun yang sudah menjadi ketentuan jangan dilanggar. Termasuk mengubah warna plat dari merah ke hitam. Itu saya tegaskan tidak boleh,” imbuhnya.

Tak hanya itu pemanfaatan mobdin harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu digunakan untuk kepentingan pekerjaan dinas. Jangan sampai lanjut Taufan, mobdin digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kedepan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satlantas Polres Bangkalan,” pungkasnya. pemk

Tindak pidana korupsi di Jatim KPK terima hingga 268 laporan

Tindak pidana korupsi di Jatim KPK terima hingga 268 laporan

Terasberita9.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut bahwa hingga Oktober 2022 telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.

Sedangkan jika dilihat dari direktori perkara korupsi, lanjut dia, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Firli menyusul KPK akan menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya, Jatim, mulai 1-2 Desember 2022.

Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Adapun upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum antikorupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

“Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan,” kata dia.

Sementara itu, KPK meminta seluruh stakeholder meningkatkan capaian ini dan menjalankan area intervensi di dalam MCP. 8 area intervensi di MCP merupakan sistem dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah dan mencegah korupsi.

MCP.8 area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi,” kata dia

Untuk masyarakat, lanjut dia, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tentunya, dari sekian banyak program KPK dan peran serta masyarakat, media memiliki peranan penting. Sebagai pilar keempat demokrasi, media dapat berperan dengan memberikan informasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan yang bagus untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia. ant

Tingkatkan perekonomian, Pemkab Mojokerto bentuk desa mandiri di Trawas

Tingkatkan perekonomian, Pemkab Mojokerto bentuk desa mandiri di Trawas

Terasberita9.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mendorong pembentukan desa mandiri di Kecamatan Trawas sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga setempat.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto Rabu mengatakan tahun 2023 diharapkan seluruh desa di Kecamatan Trawas bisa mandiri.

“Tentunya kami bersyukur di Kecamatan Trawas ini ada sembilan desa yang sudah mandiri. Menyisakan empat desa yang belum mandiri. Saya minta tolong agar yang belum ini diselesaikan di 2023 agar semua desa di Trawas ini mandiri,” katanya di sela peluncuran BUMDes di Desa Kesiman, Trawas, Mojokerto.

Bupati Ikfina meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mendorong pengajuan Desa Berdaya Kabupaten Mojokerto di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Mudah-mudahan tahun depan ini nanti bisa didorong pengajuannya di Provinsi Jawa Timur oleh DPMD, agar bisa didukung desa mandiri ini. Saya minta tolong agar diutamakan desa yang di sekitar lokasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya mendorong adanya desa mandiri, pihaknya meminta agar seluruh desa saling mendukung satu sama lain.

“Alhamdulillah kita semua bergerak agar desa-desa di Kabupaten Mojokerto ini bisa jadi desa mandiri. Desa-desa harus saling mendukung,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Kecamatan Trawas memiliki potensi yang luar biasa, terutama terkait suasana dan pemandangan yang sangat menjual.

Dengan kondisi yang sangat mendukung ini, dirinya mengajak seluruh desa di Kecamatan Trawas untuk bersama-sama membuat para wisatawan betah di Trawas.

“Di Trawas ini paling variatif, jadi bagaimana nanti bikin wisatawan berlama-lama di sini. Buat wisata yang memang bervariasi. Sehingga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Trawas,” ujarnya.

Dirinya meresmikan wisata Lore Omah yang dikelola BUMDes Desa Kesiman, Trawas dengan memanjakan wisatawan khususnya anak-anak bisa bermain air sambil bermain pasir pantai layaknya di pesisir pantai.

“Namun didukung dengan keindahan pesona alam dan pemandangan Gunung Penanggungan dan Welirang,” ujarnya.

Wisata Lore Omah, wisatawan akan disuguhkan suasana nongkrong di gubug bambu yang berada di pinggir area persawahan warga Desa Kesiman.

Lore Omah juga terdapat satu kafe yang juga menyuguhkan hidangan modern serta khas pedesaan.

Akses menunu lokasi yang sangat bisa dijangkau dengan berbagai macam kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta parkir yang luas juga mendukung para wisatawan saat berkunjung di Wisata Lore Omah. ant