https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 16, 2022 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Lepaskan Pasung, Pemkab Kirim 3 ODGJ ke RSJ Menur

Lepaskan Pasung, Pemkab Kirim 3 ODGJ ke RSJ Menur

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur didampingi Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan melepas pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bangkalan.

Ada tiga sasaran tempat yang dilakukan pembebasan korban pasung yang sebelumnya perlu perjuangan untuk meyakinkan keluarga. Mereka adalah Achmad Zaini (44 th) warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Na’am (45 th) warga Kelurahan Bancaran dan Saifullah (32th) warga Desa Togubang, Kecamatan Geger.

Pelaksanaan dilakukan serentak di tiga tempat tersebut. Tiga ODGJ itu lantas dikumpulkan di Dinas Kesehatan. Mereka langsung dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta, mengatakan semoga kedepan tidak ada lagi sistem pasung. Ia mengungkapkan jika ada masyarakat yang menempel ODGJ Lebih baik dilaporkan ke Dinas terkait atau Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan penyelamatan, pengobatan dan perawatan oleh pemerintah.

“Terima kasih kepada keluarga yg telah mau membebaskan anggota keluarga yang telah dipasung selama ini, mudah-mudahan setelah ada penanganan kejiwaannya bisa sembuh dan kembali bermasyarakat, sedangkan untuk keluarga yang masih belum bersedia untuk membebaskan anggota keluarga yang dipasung, mudah-mudahan segera dilakukan pengobatan atau terapi alternatif lainnya,” jelasnya. pemk

Pemkab Kembali Salurkan Bansos, Penerimanya yang Belum Pernah Tersentuh Bantuan

Pemkab Kembali Salurkan Bansos, Penerimanya yang Belum Pernah Tersentuh Bantuan

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Kali ini ada beberapa bantuan yang disalurkan, diantaranya bantuan sosial kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bantuan bagi penyandang disabilitas. Bantuan disalurkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni, MM di Pendopo Pratanu Bangkalan.

Dalam sambutannya Plt Bupati Bangkalan mengatakan selama ini banyak bantuan sosial yang telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Namun masih ada beberapa masyarakat yang belum terdata dan tersentuh bantuan.

“Karena itu bantuan yang diberikan pada hari ini akan disalurkan pada masyarakat yang belum terdata dan belum mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Mohni memaparkan, untuk masyarakat penerima bantuan inflasi kenaikan BBM akan menerima sebesar Rp 600.000 per KPM. Bantuan ini berasal dari beberapa Perangkat Daerah, seperti dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan kepada 970 petani.

Selanjutnya bantuan dari Dinas Perikanan kepada 127 nelayan, bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM kepada 900 pelaku usaha mikro, Dinas Perhubungan kepada 317 pelaku usaha transportasi umum dan dari Dinas Sosial kepada 5.673 KPM masyarakat fakir miskin.

Sedangkan bantuan dari DBHCT akan disalurkan kepada 20 buruh pabrik rokok dengan nominal sebesar Rp 900.000. Untuk penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 yang akan disalurkan kepada 500 penyandang disabilitas.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban pengeluaran kebutuhan sehari-hari penerima bantuan sekaligus dapat menjadi bantuan modal bagi para pelaku usaha mikro,” harapnya. pemk

Pembatasan Natal 2022 dan tahun baru 2023 sudah tidak ada

Pembatasan Natal 2022 dan tahun baru 2023 sudah tidak ada

Terasberita9.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

“Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan,” kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

“Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan. Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut; sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Selain itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, kata Yaqut, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” tegas Yaqut.

Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Selain Muhadjir dan Yaqut, turut hadir dalam rakor tersebut ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Sementara itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Pertamina. ant

Hasil gelar OTT Jatim KPK amankan uang sekitar Rp 1 M

Hasil gelar OTT Jatim KPK amankan uang sekitar Rp 1 M

Terasberita9.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.

“Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS dengan jumlah sekitar Rp1 miliar,” kata Johanis.

Dalam OTT itu, tim KPK menangkap empat orang di wilayah Jatim pada Rabu (14/12) sekitar pukul 20.30 WIB, yaitu STPS, Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Ia mengatakan bahwa KPK menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada anggota DPRD Jatim atau yang mewakilinya terkait pengurusan alokasi dana hibah.

Pada Rabu (14/12), kata dia, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari AH kepada RS di salah satu mal di Surabaya.

“Masih di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, tim KPK secara terpisah mengamankan beberapa pihak di lokasi berbeda,” ungkap Johanis.

STPS dan RS ditangkap di Gedung DPRD Provinsi Jatim. Sedangkan AH dan IW masing-masing ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sampang, Jatim.

“Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim.

Tersangka penerima, yakni STPS dan RS, sementara tersangka pemberi ialah AH dan IW.

Sebagai penerima, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

AH dan IW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ant