Terasberita9.com, Bangkalan – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM menerima Surat Perintah Tugas (SPT) menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan SPT dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak kepada Wabup Mohni, Kamis (8/12/2022).
Mohni sementara menggantikan tugas-tugas Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang saat sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut Emil mengatakan bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan di pemerintahan. Oleh sebab itu ia diminta oleh Gubernur untuk segera menyerahkan SPT tersebut kepada Wabup Mohni.
“Menghindari adanya kekosongan jabatan. Dimana bagaimanapun pemerintahan harus tetap berjalan,” ujar Emil.
Selain itu lanjut Emil, SPT Plt Bupati Bangkalan segera diserahkan agar jalannya pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap efektif, lancar dan baik-baik saja tanpa ada jeda dan kekosongan.
“Jadi kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Sementara itu Wabup Mohni berjanji akan melakukan tugas yang telah diberikan dengan baik. Hal itu demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Bangkalan kedepan.
“Roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan akan berjalan seperti biasa. Tidak akan ada jeda,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, terutama pelayanan terhadap masyarakat.
“Karena prinsipnya birokrasi pemerintahan itu telah terbangun sistem dan distribusi kewenangan sehingga apabila ada pejabat berhalangan tetap maka telah ada mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku sehingga jalannya pemerintahan tidak akan terganggu,” katanya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan, mulai dari tingkat kabupaten sampai pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya agar terjadi peningkatan pelayanan khususnya kepada masyarakat. pemk