https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

January 11, 2023 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dinsos Evaluasi dan Assessment Relawan Sosial SLRT

Dinsos Evaluasi dan Assessment Relawan Sosial SLRT

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan melakukan evaluasi dan assessment untuk Relawan Sosial SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu). Assessment dilakukan untuk mengevaluasi kinerja relawan SLRT selama satu tahun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, karena kerja relawan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tiap tahun, maka ia mengevaluasi sekaligus melakukan assesment relawan sosial yang ada selama ini dan aktif di lapangan.

“Tentu ada yang dilanjutkan sebagai relawan Fasilitator Sosial di Kecamatan, ada juga yang tidak bisa lanjut tergantung assessment ini,” katanya, Rabu (11/01/2023).

Ia mengungkapkan, ada 45 orang calon relawan yang mengikuti assessment. Akan tetapi kebutuhan relawan Fasilitator SLRT di Kecamatan sebanyak 36 relawan.

Dalam penyelenggaraan evaluasi dan assessment relawan sosial SLRT ini, Dinas Sosial menggandeng Tenaga Ahli dari Tim Badan Usaha Kepakaran Universitas Brawijaya Malang. Sehingga, evaluasi dan assessment lebih terukur.

Nur Rois Ahmad selaku Tenaga Ahli dari Tim Badan Usaha Kepakaran Universitas Brawijaya Malang mengatakan, ada dua metode yang digunakan dalam evaluasi dan assessment yakni melalui soal-soal dan wawancara terbuka.

“Karena istilahnya assessment, kita tidak membuka rekrutmen terbuka, jadi lebih kepada mengevaluasi kinerja meskipun ada beberapa yang baru,” katanya.

Dalam penerapan assessment, ia menggunakan tes tulis yang berisi soal-soal tentang Perbup SLRT serta kerja-kerja SLRT dan DTKS yang selama ini mereka kerjakan.

Sementara untuk assessment terbuka, para relawan akan diwawancarai tentang komitmen dan tes psikologi. “Cara berkomunikasi, psikologis meraka dan yang paling komitmen karena ini kerja sosial,” tutupnya. pemk

Cegah kekerasan seksual, Unej siapkan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual

Cegah kekerasan seksual, Unej siapkan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual

Terasberita9.com, Jember – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember menyiapkan standar operasional prosedur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus itu.

“Kami akan segera menyusun dan melaksanakan program kerja, di antaranya pembuatan buku pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” kata Ketua Satgas PPKS Unej Fanny Tanuwijaya usai pelantikan di Gedung Auditorium kampus setempat, Rabu.

Rektor Unej Iwan Taruna melantik 15 anggota Satgas PPKS yang terdiri atas empat dosen, dua orang dari unsur tenaga kependidikan, dan sisanya merupakan mahasiswa. Pelantikan itu bersamaan para pejabat baru di lingkungan Universitas Jember.

“Program lain yang mendesak untuk segera dilaksanakan adalah pembuatan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk segera membentuk call center dan hotline,” tuturnya.

Menurutnya, Satgas PPKS juga merencanakan sosialisasi secara masif kepada warga kampus, salah satunya melalui media sosial.

Pihaknya berharap jika ada keluarga besar Unej yang melihat kejadian kekerasan seksual atau malah menjadi korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kepada Satgas PPKS.

“Dari pengamatan kami, salah satu masalah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah keengganan korban untuk melapor,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Fanny, satgas berupaya memberikan pemahaman kepada semua pihak akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan pihaknya bertekad untuk bekerja dengan sepenuh hati.

Sementara Rektor Unej Iwan Taruna berharap anggota Satgas PPKS bisa menjadi garda terdepan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus sesuai dengan aturan dan etika yang ada. ant