https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

February 23, 2023 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara

Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara

Terasberita9.com, Jakarta – Mantan Wakaden B Romapaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan, dan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Arif Rachman merupakan terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim menyatakan bahwa Arif Rachman Arifin tidak terbukti bersalah melakukan dakwaan pertama primer, yakni melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akan tetapi, Ahmad Suhel menyatakan Arif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 48 juncto pasal 32 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya adalah perbuatan Arif yang bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota Polri.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan bersikap kooperatif, sehingga membuat pengungkapan peristiwa penembakan Yosua Hutabarat menjadi terang,” ujar hakim anggota Hendra Yuristiawan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus perintangan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin, untuk menjalani pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara,” kata tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta. Ant

Jokowi minta izin investasi segera selesai

Jokowi minta izin investasi segera selesai

Bintangpos.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam, tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

“Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari, masih lama kita. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan,” kata Joko Widodo.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, seperti dipantau secara daring dari Jakarta.

Dia mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan mengenai iklim investasi. Menurutnya, kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi

“Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi, nggak ada negara yang (tidak berebut), semua berebut investasi,” kata dia.

Jokowi meminta para gubernur mengecek kembali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing.

Dia tidak ingin perizinan investasi baru keluar setelah berbulan-bulan. Menurutnya dengan digitalisasi maka perizinan investasi semestinya bisa dipermudah dan dipercepat.

“Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi kabupaten dan kota itu ada,” jelasnya. Ant