https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Advokat Riyanto Kecewa Tergugat Satu Tidak Hadir Sidang Perdana Konflik DPC PPP Lamongan – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Advokat Riyanto Kecewa Tergugat Satu Tidak Hadir Sidang Perdana Konflik DPC PPP Lamongan

Advokat Riyanto Kecewa Tergugat Satu Tidak Hadir Sidang Perdana Konflik DPC PPP Lamongan

Lamongan – Sidang perdana konflik kepengurusan DPC PPP Lamongan dimulai Kamis (19/4/2018) lebih kurang dari jam 13.15 sd 14.30 di PN Lamongan dengan dipimpin majelis hakim sekaligus ketua Pengadilan Negeri Lamongan Nova Flory Bunda.

Sidang berlangsung khitmat, diawali dengan pemeriksaan identitas baik dari penggugat dan tergugat sekaligus turut tergugat, Namun sidang perdana ini harus ditunda menyusul belum lengkapnya pihak tergugat Iskandar saichu untuk hadir dalam persidangan.

Dan dalam persidangan perdana ini ada 3 (tiga) point kesepakatan yang telah disepakati kedua pihak yakni pertama ;terkait dengan batas waktu sidang ini tidak harus dibatasi 60 hari harus selesai, kedua; persidangan dilaksanakan seminggu sekali, dan ketiga; untuk waktu sidang disepakati dilaksanakan setiap pukul 13.00 atau jika ketua majelis masih bersidang diminta menunggu setelahnya.

Karena pihak tergugat satu Iskandar Syaichu tidak hadir maka sidang ini ditunda 3 Minggu lagi, yang setelah melihat kalender krn tanggal 10 mei libur maka sidang besok diajukan tanggal 9 mei khusus untuk besok saja selanjutnya akan dilaksanakan normal.

“karena pihak tergugat berada di Jakarta, akan kita panggil lagi, “kata Bunda panggilan akrab Nova Flory Bunda ketua majelis hakim.

“Kalau tanggal 9 Mei mendatang tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda mediasi, “terangnya.

Dalam sidang berkali kali hakim menyarankan dilakukan mediasi diluar sidang agar didapatkan kata sepakat, karena masih dalam satu partai, jika bersatu kan partai semakin kuat terangnya.

Selanjutnya, tim kuasa hukum DPW PPP Jawa Timur yang berjumlah 6 orang hadir lengkap dalam sidang, saat dikonfirmasi Riyanto salah satu kuasa hukum DPW PPP Jatim mengaku kecewa dengan ketidakhadiranya tergugat 1 Iskandar Syaichu, tanpa ada alasan apapun. Padahal dari pihaknya yang menggugat makamah partai hadir semua. “Tentu kami sebagai kuasa hukum kecewa Pak Iskandar tidak, karena mereka dalam kasus ini tergugat satu, “jelasnya. tetapi kami menghormati keputusan majelis hakim yang menundak sidang gugatan kali ini. “Ya kami hormati keputusan majelis hakim untuk menunda karena memang tergugat satu tidak hadir, ” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *