Madura9, JAKARTA – Pemerintah dinilai inkonsisten terkait dengan kebijakan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang tidak dibayar penuh.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 63/2021, dana THR 2021 untuk ASN yang semula Rp45,4 Triliun turun menjadi Rp30,8 triliun karena tidak termasuk tunjangan kinerja di dalamnya.
Ekonom Senior Narasi Institute Fadhil Hasan mengatakan bahwa THR ASN yang tidak dibayar sepenuhnya tersebut sangat menunjukkan inkonsistensi pemerintah.
Di satu sisi, pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk memenuhi hak THR karyawannya secara penuh. Namun di sisi lain, THR ASN justru tidak dibayar secara penuh.
“Pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk memenuhi hak THR karyawannya secara penuh, tapi THR ASN tidak dibayar penuh, ini kan ada suatu perbedaan dan inkonsistensi dalam konteks ini,” katanya dalam Webinar, Jumat (7/5/2021).
Di samping itu, Fadhil menyampaikan pemotongan THR juga akan berdampak pada konsumsi masyarakat. Bahkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah pada kuartal II/2021 yang sebesar 7 persen pun diperkirakan akan sulit tercapai.
“Saya kira dengan THR yang tidak penuh pada ASN dan THR perusahaan swasta yang masih banyak persoalan, saya kira dorongan terhadap konsumsi dan pertumbuhan di era kita sedang resesi tidak akan optimal,” jelasnya.
Padahal, menurutnya, salah satu instrumen yang dapat menggerakkan dan mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat pada kuartal kedua tahun ini adalah pemberian THR secara penuh. bis