https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

NU Ranting Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU Dan Mushala Demi Menjaga Asset NU – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

NU Ranting  Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU Dan Mushala Demi Menjaga Asset NU

NU Ranting Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU Dan Mushala Demi Menjaga Asset NU

Terasberita9,Jombang-Untuk menjaga aset warga nahdliyin dengan nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Pimpinan Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang mengadakan ikrar wakaf di Mushala Millatul Ummah, Klampisan, Tejo.

Proses ikrar wakaf dilakukan di hadapan pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoagung. Ikrar tersebut adalah mewakafkan sebuah gedung NU dan Mushala Millatul Ummah yang terletak di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Rabu (16/06/2022).

H Muhammad Na’am, Sekretaris Ranting NU Tejo menyampaikan, pentingnya menjaga dan mendaftarkan aset NU. Dengan begitu, akan menjadi aman secara hukum. Selain itu, lanjut dia, nadzirnya secara kelembagaan akan menghindarkan konflik secara personal.

“Karena ada juga tanah wakaf dari nahdliyin untuk keperluan pembangunan masjid dan sudah bersertifikat BPN namun karena nadzirnya perorangan, pada suatu saat generasi penerus nadzir ini mempunyai keyakinan akidah yang tidak sama dengan kakek buyutnya,” ujarnya

Iya menambahkan, menjaga aset wakaf tidak hanya sekedar secara fisik. Namun bagaimana aset tersebut pemanfaatannya tetap dipergunakan sesuai ahlussunnah wal jamaah atau Aswaja An-Nahdliyah.

“Ada Masjid yang asalnya ada pujian setelah adzan, diba’an, manakiban dan tahlilan setiap malam kamis kini sudah tidak terdengar lagi karena dilarang oleh takmir masjid atau nadzir yang sudah beda aliran tadi,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya proses pengurusan akta ikrar wakaf ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh takmir masjid atau mushala yang lain.

“Agar aset-aset nahdliyin bisa terselamatkan dengan nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” imbuhnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, H Miftahul Anwar, Kepala KUA Mojoagung, KH  Sa’durrohim Yazid, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Mojoagung dan H. Sugiarto, Ketua Tanfidziyah MWCNU Mojoagung.

Selain itu, hadir pula Damun Marsudi, Wakif Gedung NU Tejo, A Rahman Hasyim Wakif Musholla Millatul Ummah. Kepala Desa Tejo serta pengurus Ranting NU dan Badan Otonom Tejo.(NUo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *