Terasberita9.com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labuy Bangkalan terus menggalakkan razia anak jalanan (anjal) dan gelandangan/pengemis (gepeng). Terbukti, selama beberapa bulan terakhir, sebanyak 32 Anjal dan Gepeng berhasil diamankan.
“Kami lakukan itu sejak Januari hingga September 2022,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto.
Keberadaan Anjal dan Gepeng, menurut Urip kerap meresahkan pengendara. Mereka sering beroperasi di tempat keramaian seperti lampu merah dan lainnya. Mereka diamankan dan diberi pembinaan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
“Kalau ada laporan dari warga kita langsung tindak Anjal dan Gepeng. Kita amankan dan diserahkan ke Dinsos,” ungkapnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2022 ini terbanyak Anjal dan Gepeng yang diamankan. Anjal dan Gepeng biasanya membeludak ketika ada acara tertentu. Mereka berada di pinggir jalan dan meminta uang hingga meresahkan pengendara.
“Seperti ada pertandingan bola, pasti banyak anak jalanan. Tahun ini paling banyak, kalau tahun 2021 hanya belasan anak jalan yang diamankan,” tuturnya. pemk