Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama DPRD setempat sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Cipta Indra Cakti Dharma.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Fahad didampingi Wakil Ketua DPRD tersebut dihadiri Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta jajaran Forkopimda.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai.
“Ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA-PPAS, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Bangkalan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.
“Saya berharap APBD Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS P-APBD 2022 ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkalan,” pungkas Bupati. pemk