Terasberita9.com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menggalakkan razia anak jalanan (anjal) dan gelandangan/pengemis (gepeng). Alhasil selama beberapa hari terakhir, sebanyak 9 anjal berhasil diamankan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto mengatakan, dalam razia rutin dilakukan Satpol PP Kemarin ada 8 anjal di siang hari dan sore hari 1 anjal.
“Di Jalan Halim Perdanakusuma cuman yang satu anjal ini nginap di mako Satpol PP dan tadi pagi di serahkan ke Dinsos,” katanya.
Setelah diamankan di kantor Satpol PP, pihaknya mendata para anjal sebelum diserahkan ke Dinaa Sosial.
“Kami data dulu selanjutnya dikirim ke Dinsos, apakah nanti dikirim ke liponsos atau dipulangkan ke rumah mereka masing-masing itu sudah wewenangnya dinsos,” kata Urip.
Menurut Urip, keberadaan anjal dan gepeng kerap meresahkan pengendara. Mereka sering beroperasi di tempat keramaian seperti lampu merah dan lainnya. “Kalau ada laporan dari warga kita langsung tindak anjal dan gepeng untuk diamankan dan diserahkan ke Dinsos,” ungkapnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2022 ini terbanyak anjal dan gepeng yang diamankan. Anjal dan Gepeng biasanya membeludak ketika ada acara tertentu. Mereka berada di pinggir jalan dan meminta uang hingga meresahkan pengendara.
“Seperti ada pertandingan bola, pasti banyak anak jalanan. Tahun ini paling banyak, kalau tahun 2021 hanya belasan anak jalanan yang diamankan,” tandasnya. pemk