Terasberita9.com, Bangkalan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan terus mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berbagai upaya dilakukan termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal pencapaian retribusi PBB.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi 1 Bapenda Bangkalan, Budi Hariyanto menjelaskan target dari PBB ini sebesar Rp 7,5 Miliar. Namun hingga saat ini masih terealisasi 26 persen.
“Memang masyarakat bayar PBB itu pada akhir tahun, jika awal atau pertengahan tahun masih proses penyebaran penagihan,” katanya.
Selain target yang masih minim, sesuai pencetakan surat tagihan ternyata ada beberapa tanah yang diblokir. Sebab, tidak diketahui pemilik tanahnya. Proses pemblokiran ini berdasarkan laporan dari kepala desa atas status tanah tersebut.
“Saat ini yang masuk ke kami terkait usulan pemblokiran dari kepala desa ada ratusan bidang tanah,” jelasnya.
Untuk mencapai target yang ditentukan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), agar dilakukan pemanggilan.
“Kita bekerjasama dengan kejaksaan, bagi desa yang capaian target minim akan dipanggil Kejaksaan,” tegasnya. pemk