Terasberita9.com, Bangkalan – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan sebanyak 14,8 juta ternak akan terpasang anting eartag atau identitas yang dipasang di bagian daun telinga hingga Desember 2022. Tujuan pemasangan anting eartag yakni untuk memudahkan seleksi, memudahkan recording, hingga memudahkan monitoring dan tatalaksana pemeliharaan kandang.
Pemasangan anting ear tag tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Melalui Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Pemkab saat ini sedang gencar mensosialisasikan dan memasang eartag pada hewan ternak kerbau dan sapi.
Sosialisasi pertama dilakukan di Pasar Hewan Tanah Merah. Selain di pasar hewan, sosialisasi eartag juga dilakukan di kelompok peternakan yang ada di tingkat desa.
Lalu apa manfaat pemasangan eartag?
Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Ahmad Hafit melalui Kabid Pengolahan Hasil Ternak Aryadi menjelaskan eartag adalah tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya.
Tujuan dari pemasangan eartag adalah untuk memudahkan seleksi dan recording serta memudahkan dalam monitoring tata laksana pemeliharaan. Kemudian memudahkan pencatatan dan pendataan populasi hewan, status reproduksi, serta distribusi hewan ternak.
Dikatakan, hewan ternak seperti sapi perlu dilakukan penandaan dan pendataan hewan ternak agar diketahui identitas setiap hewan dan populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.
“Di dalam aplikasi tersebut petugas akan menginput semua data ternak mulai dari foto NIK peternak, lokasi dan status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut,” ujarnya. pemk