Terasberita9.com, Bangkalan – Kabupaten Bangkalan mendapatkan jatah 35 ribu ton kuota pupuk bersubsidi dari Pemerintah untuk tahun 2023. Hal itu disampaikan Kasubbag Perencanaan Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahotbun) Bangkalan Chk Karyadinata.
“Bangkalan dapat jatah 35 ribu ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 ini. Secara angka naiknya signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 22 ribu ton,” ujarnya.
Chk Karydinata menambahkan, jatah kuota 35 ribu ton pupuk subsidi itu hanya untuk dua jenis pupuk yakni, NPK dan Urea. Dengan rincian sekitar 22 ribu ton untuk pupuk jenis urea dan sekitar 13 ribu ton untuk pupuk jenis NPK. Jatah tersebut sudah dibagi ke 18 kecamatan di Bangkalan.
“Jadi masing-masing kecamatan sudah ada jatahnya. Jatah itu yang harus diawasi penyalurannya, jangan sampai bocor,” ungkapnya.
Dijelaskan, jatah tersebut ditentukan berdasarkan data lahan dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) di masing-masing desa dan kecamatan. Mekanisme itu, ditentukan oleh pemerintah pusat yang merubah sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dari sistem RDKK ke E-Alokasi.
“Dengan E-Alokasi ini, setiap kelompok tani, desa dan kecamatan sudah ditentukan jatahnya sesuai dengan perhitungan lahannya, makanya masyarakat diimbau untuk mengawasi jangan sampai bocor,” imbaunya. pemk