https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi Evakuasi Bus Sugeng Rahayu usai Kecelakaan – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi Evakuasi Bus Sugeng Rahayu usai Kecelakaan

Polisi Evakuasi Bus Sugeng Rahayu usai Kecelakaan

Bintang Pos, Surabaya – Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, masih melakukan evakuasi badan Bus Sugeng Rahayu usai terlibat kecelakaan dengan kereta api Matarmaja di Kecamatan Bagor, Nganjuk.
“Kami masih lakukan upaya evakuasi dengan melibatkan dua mobil derek, tapi belum ada hasilnya,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Nganjuk Iptu Gendut Wisoko, Selasa.

Proses evakuasi badan bus bernomor polisi W-7073-UZ menyulitkan petugas. Badan bus terjatuh ke area persawahan serta sulitnya menuju lokasi. Petugas memulai evakuasi badan bus pukul 09.00 WIB, dan sampai saat ini masih dilakukan upaya evakuasi.

Pihaknya mengaku memeriksa sopir Bus Sugeng Rahayu bernama Eko Fauzi warga Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, diketahui sopir dianggap sehingga mengakibatkan orang lain celaka.

Ketika kejadian, pada Semin malam (22/4) diketahui ada tanda sirine yang menunjukkan kereta api akan lewat. Tapi, saat itu sopir bus yang memang saling mendahului dengan Bus Mira nekat menerobos.

Padahal, lanjut dia, saat itu sejumlah kendaraan antre menunggu kereta api lewat. Namun, sopir Bus Sugeng Rahayu mengambil lanjur kanan dan bersiap menerobos.

Saat kejadian, palang pintu juga tidak ditutup. Hal ini disebabkan, antrean kendaraan yang mengekor sampai di dekat lintasan kereta api di sebuah SPBU untuk mendapatkan solar.

“Petugas sudah memberikan peringatan dengan rambu-rambu tangan. Kendaraan lain patuh, tapi bus terus melaju mengambil jalur kanan,” katanya.

Polisi menjerat sopir bus dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Namun, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, sopir itu tidak ditahan.

Sementara itu, enam penumpang bus Sugeng Rahayu yang sempat terluka pascakecelakaan pada Senin (22/4) malam sudah diperbolehkan pulang. Mereka hanya menderita luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif.

Bagian Hubungan Masyarakat PT KAI Daop VII Madiun Sugianto mengatakan sudah melakukan cek di lokasi. Ia mengatakan, semua alat berfungsi dengan normal seperti sirine serta alat kontrol untuk palang pintu.

“Kami sudah cek dan tidak ada yang rusak. Semua alat berfungsi normal,” katanya menepis kabar alat di tempat itu rusak, sehingga palang pintu tidak diturunkan saat kejadian.

Ia juga mengatakan, dampak kecelakan itu sempat terjadi keterlambatan kedatangan kereta api yaitu KA Matraman jurusan Malang-Jakarta yang melintas tadi malam, serta kereta api Turangga jurusan Surabaya-Bandung.

Untuk KA Matramaja sempat berhenti sampai 19 menit, lalu melanjutkan perjalanan ke Stasiun Madiun dan mengganti gerbong yang rusak sampai sekitar 48 menit, serta kembali melanjutkan perjalanan. Sementara, untuk KA Turangga terlambat sekitar 25 menit.

“Kalau untuk hari ini perjalanan lancar dan tidak ada yang terlambat,” katanya. (ant-kba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *