https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Bimtek WW Masih Disupervisi Mabes – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Bimtek WW Masih Disupervisi Mabes

Kasus Bimtek WW Masih Disupervisi Mabes

Bintang Pos, Surabaya – Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Nur Cahyo Jungkung Madyo mengaku telah menerima jawaban dari Polrestabes Surabaya terkait surat yang ia kirimkan pada Pebruari 2013 lalu. Surat meminta penjelasan tentang perkembangan dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Pihak Polres kata Nur Cahyo dalam suratnya menyatakan bahwa kasus ini masih disupervisi oleh Mabes Polri, Polda Jatim dan Polrestabes. Hasil dari supervisi itu sendiri, kata Nur Cahyo, tidak disebutkan sampai saat ini.

“Kalau hasil dari supervisi tersebut yang mengetahui pihak Polres, kita tidak berhak mencampuri hal itu karena hal ini bagian dari penyidikan,” ujarnya.

Yang jelas, kata Nur Cahyo, dalam surat dari Polrestabes Surabaya juga disebutkan bahwa pihak penyidik juga masih melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Apakah akan melayangkan surat lagi apabila kasus ini masih tetap berlarut? Nur Cahyo mengaku belum merencanakan hal tersebut.

Seperti diketahui, kasus yang disebut-sebut juga menjerat nama Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wadhana (WW) ini tak kunjung rampung. Padahal sudah satu tahun lebih penyidik Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan kasus dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim dimana telah menyebut WW sebagai tersangka.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya, Heru Pramono mengungkapkan, nama WW sebagaimana tertera dalam surat permohonan penggeledahan dari Polrestabes Surabaya ke PN tertulis sebagai tersangka. “Nama yang ada di surat (permohonan penggeledahan) itu adalah Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana dan kawan-kawan. Di surat itu, dia (WW) ditulis sebagai tersangka,” kata Heru saat itu.

Seperti diberitakan sebelummya, WW tercokot sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana Bimtek APBD 2010. Informasinya, sedikitnya 10 kegiatan menggunakan dana bimtek diduga fiktif. Kegiatan  itu tersebar di beberapa kota, di antaranya Surabaya, Jakarta, Bandung dan Bali. Alokasi dana yang dipergunakan untuk bimtek, kunker dan konsultasi dewan berkisar antara Rp 65 miliar hingga Rp 74 miliar per tahun. Dalam kasus ini, diperkirakan negara dirugikan hingga Rp 3,7 miliar.(brj-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *