https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Khofifah-Herman Resmi Daftarkan Gugatan ke PTUN Jatim – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Khofifah-Herman Resmi Daftarkan Gugatan ke PTUN Jatim

Khofifah-Herman Resmi Daftarkan Gugatan ke PTUN Jatim

Bintang Pos, Surabaya – Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja akhirnya mengajukan gugatan atas tidak diloloskannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim 2013. Surat gugatan secara resmi didaftarkan oleh Tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jatim, Jumat (19/07).

Tim kuasa hukum Khofifah-Herman berjumlah 17 orang. Para pengacara ini ada yang dari Surabaya dan Jakarta. “Hari ini gugatan resmi diajukan ke PTUN,” kata Juli Edi, koordinator kuasa hukum Khofifah-Herman kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan di PTUN Jatim di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jumat (19/07).

Dalam gugatannya, tim kuasa hukum Khofifah-Herman ini mengajukan permohonan cepat sidang dan penundaan proses Pilgub selanjutnya sampai dengan kejelasan status Khofifah-Herman. “Jadi, sepanjang tidak ada kejelasan itu ditunda dulu,” ucapnya.

Pihaknya memiliki dasar hukum ketika mengajukan gugatan. Yakni, melihat ada pelanggaran-pelanggaran di proses mulai dari awal penelitian hingga penetapan. “Tapi, maaf saya tak bisa menjelaskan detail. Saya punya bukti dan saksi-saksi,” elaknya.

Menanggapi pengajuan gugatan tim kuasa hukum Khofifah-Herman tersebut, Nursyam Bagus Sudarsono selaku Panitera PTUN Jatim mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas-berkas gugatan tim kuasa hukum Khofifah-Herman lebih dulu, sebelum melakukan persidangan. Sidang akan dilaksanakan 29 Juli mendatang.

“Nanti diproses dulu. Senin luasa baru dikirim surat panggilan. Paling cepat sidangnya tanggal 29 Juli, karena sesuai Undang-Undang PTUN Jatim, minimal 6 hari sejak dibuat surat panggilan sampai nanti sidang persiapan karena masih ada penelitian administrasi di PTUN,” ujarnya. (skc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *