https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ABJT ikutan awasi jalannya Pilgub Jatim 2013 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ABJT ikutan awasi jalannya Pilgub Jatim 2013

ABJT ikutan awasi jalannya Pilgub Jatim 2013

Bintang Pos, Surabaya – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Timur (ABJT) akan turun langsung untuk mengawasi dan mengawal jalannya Pilgub Jatim (29/8/2013) besok.

Koordinator Aliansi Buruh Jatim, Jamaludin mengatakan akan ada relawan buruh yang akan diterjunkan terutama di daerah ring 1 Jatim . “Ini untuk mengawasi dan mengawal partisipasi politik buruh dan proses Pilgub Jatim secara umum agar berlangsung demokratis tanpa disertai kecurangan dan membawa perubahan yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan buruh,” ujarnya, Selasa (28/8/2013).

Selain itu, pihaknya juga mengawasi perusahaan mana saja yang tidak meliburkan karyawannya. “Hak pilih buruh dalam sistem demokrasi harus dijamin sehingga sekitar 5 juta buruh/pekerja di Jawa Timur harus diliburkan agar dapat berpartisipasi sebagai warga negara yang dapat menggunakan hak politiknya sehingga aspirasi buruh dapat terartikulasi secara demokratis,” paparnya.

Pengawasan itu dilakukan, lantaran pihaknya menilai masih mendapatkan laporan dari pekerja/buruh kontrak/outsourcing yang tidak diliburkan maupun dari mereka yang berstatus karyawan tetap yang dilemburkan.

Merespon hal itu, MPBI dan Serikat Pekerja yang tergabung di dalamnya telah melakukan desakan agar para buruh/pekerja diliburkan tanpa kecuali dan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya.

Sebab, hal itu telah diatur dengan Surat Keputusan Mendagri nomor 270-4819 tanggal 31 Juli 2013, bahwa 29 Agustus ditetapkan hari libur untuk Provinsi Jatim dan diperkuat dengan Surat Edaran Plt Gubernur Jatim No 181.4/16677/011/2013 Perihal Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Sebagai Hari yang diliburkan.

Surat edaran ini telah diterbitkan dan disosialisasikan kepada Pemkab/kota dan pengusaha atau pemilik perusahaan di Jatim per 13 Agustus 2013. “Kita desak Bawaslu dan Panwaslu bersama jajaran Pengawas Ketenagakerjaan se-Jatim agar melakukan pengawasan tehadap penegakan hukum sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengusaha yang tak meliburkan buruh,” tandasnya.(len)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *