Terasberita9.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kembali menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan PLN tentang Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan. Acara tersebut berlangsung di Cafe Bima and Zain, Rabu (19/10/2022).
Terkait dengan Pajak Penerangan Jalan ini, Bupati menyampaikan bahwa ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan.
“Dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, ada peningkatan penerimaan pajak penerangan jalan,” jelas Bupati.
Adanya peningkatan penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan ini, sambung Bupati, seiring dengan bertambahnya pemakaian (konsumsi) masyarakat dan bertambahnya jumlah pelanggan. Itu artinya, menurut Bupati, tingkat kesejahteraan masyarakat juga bertambah.
Bukan hanya konsumsi listrik, lanjut Bupati, iajuga berharap Desa yang selama ini masih menyambung ke desa lain dapat juga segera dialirkan listrik.
“Ini juga merupakan salah satu indikator terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. pemk