https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

AJI: 56 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

AJI: 56 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

AJI: 56 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Bintang Pos, Jember – Aliansi Jurnalis Independen mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah di Indonesia sepanjang Mei 2012 hingga April 2013 sebanyak 56 kasus.


“AJI Jember merasa prihatin masih terjadinya tindak kekerasan terhadap jurnalis dan media di Indonesia,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Ikaningtyas, dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Kabupaten Jember, Jumat.

Dari 56 kasus kekerasan tersebut, 18 berupa serangan fisik, 15 kasus ancaman, 10 perusakan dan perampasan alat, tujuh kasus pengusiran dan pelarangan meliput, dan tiga demonstrasi disertai pengerahan massa, dua sensor, dan satu kasus peretasan situs.

Menurut dia, kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk yang ditandai semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis, dan munculnya sejumlah aturan yang membatasi kebebasan pers.

“Kebebasan pers memang merupakan prasyarat utama bagi sebuah bangsa yang ingin maju dan sudah menjadi keniscayaan yang tak bisa ditawar lagi dalam masyarakat yang demokratis,” tuturnya.

Pers yang bebas, lanjut dia, tanpa sensor dan tekanan dari pihak manapun akan mampu menyediakan ruang yang memadai bagi setiap informasi dan komunikasi publik yang berbeda, sekaligus menjadi wahana kontrol sosial agar kepentingan publik tetap terjaga.

“Beberapa kasus kekerasan yang terjadi antara lain penganiayaan dan perampasan alat liputan disertai penganiayaan fisik seperti dilakukan perwira TNI AU Letkol Robert Simanjuntak terhadap jurnalis peliput jatuhnya pesawat Hawk 200 TNI AU di Pekanbaru dan kasus pembakaran Kantor Redaksi Palopo Pos dan Fajar Biro Palopo di Palopo, Sulawesi Selatan,” paparnya.

Data AJI Jember mencatat sepanjang 2012 hingga April 2013 di wilayahnya tercatat sebanyak tiga kasus kekerasan menimpa jurnalis dengan rincian satu kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Jember dan dua kasus di Situbondo.

Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, ancaman dan menutup akses informasi, dengan pelaku kekerasan yang terdiri dari pejabat pemerintahan, polisi dan masyarakat umum.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 49 kasus, sehingga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis semakin terancam,” ucap jurnalis Tempo itu.

Dari 56 kasus kekerasan sepanjang 2012 hingga April 2013, hanya tujuh kasus yang ditangani penyidik polisi maupun polisi militer, sedangkan sisanya tidak tertangani dan pelakunya tidak tersentuh hukum.

“Rapor merah harus diberikan kepada aparat penegak hukum yang terus mengabaikan berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, padahal profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Untuk itu, AJI Jember mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis, tidak lagi melakukan pemidanaan terhadap jurnalis dan media karena karya jurnalistiknya.

Pihaknya mengharapkan semua pihak menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila menghadapi sengketa karya jurnalistik yakni hak jawab.

“Kami juga mengingatkan kepada setiap jurnalis dan media untuk meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan kepatuhan terhadap etika jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan,” katanya.

Selain itu, AJI Jember juga menyerukan kepada segenap elemen masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila ada jurnalis yang sengaja menyalahgunakan status dan profesinya untuk melakukan tindakan yang merugikan atau tindakan kriminal demi mengeruk keuntungan pribadi. (ant-pgh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *