layarindonesiacom,Banyuwangi – Letak geografis dan teknologi yang belum terjangkau menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan mengurus administrasi kependudukan (adminduk), seperti yang dirasakan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan perkebunan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Akses yang jauh menuju pusat pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat enggan mengurus atau memperbarui adminduk. Meski Banyuwangi telah memiliki inovasi digitalisasi dalam kepengurusan adminduk, namun bagi warga di kawasan hutan dan perkebunan solusi tersebut juga sulit dilakukan karena keterbatasan teknologi komunikasi di kawasan itu.
Bermula dari permasalahan inilah, Pemkab Banyuwangi mendekatkan layanan adminduk dengan mengadakan “Festival Camping Embun” di Dusun Gunung Raung, Desa Kajarharjo, Kalibaru Kulon, yang merupakan kawasan Perkebunan Jatirono, PT Perkebunan Nasional (PTPN) XII.
Desa Kajarharojo terletak sekitar 15 kilometer dari kantor Kecamatan Kalibaru, yang merupakan kecamatan di wilayah selatan Banyuwangi. Menuju desa ini harus melewati jalan menanjak dengan kontur jalan berbatu (makadam) sekitar 10 kilometer dari jalan utama.
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi menginap di kawasan tersebut untuk memberikan layanan adminduk.
“Saya bersyukur ada layanan ini. Terima kasih sudah membuka layanan di dusun kami. Sangat membantu sekali dan menghemat waktu,” ujar Diah (40), warga Desa Kajarharjo, Rabu.
Perempuan yang bekerja di perkebunan itu mengaku apabila hendak mengurus adminduk, dia biasanya harus meminta libur atau cuti bekerja.
“Seperti saat saya mengurus perubahan akta kelahiran keponakan. Saya harus minta libur karena bukanya kantor kan hari kerja. Belum lagi jaraknya jauh, jadi butuh seharian,” kata Diah.
Hal senada juga disampaikan Nurhasanah (37), yang sedang mengurus akta kelahiran suaminya di Festival Camping Embun.
“Suami saya harus bekerja, jadi saya yang mengurusnya. Alhamdulillah ada program ini, jadi mengurusnya dekat,” tuturnya.
Belum lagi ketidaktahuan masyarakat mengenai proses pengurusan adminduk. Di Desa Kajarharjo banyak warga yang tidak memperbarui adminduk karena ketidaktahuan mereka.
Salah satunya nenek Duma (63) yang memiliki KTP masih berbentuk seperti tahun 1990-an (berwarna putih) bukan KTP elektronik.
“Saya tidak tahu kalau harus buat KTP baru. Jadi, mumpung di sini jadi saya mengurusnya,” ujarnya.
Banyak pula permasalahan adminduk lainnya, seperti warga pendatang yang tidak mengetahui alur mengurus adminduk sehingga enggan untuk mengurusnya.
“Di kawasan yang geografis dan teknologinya tidak terjangkau seperti permukiman di kawasan hutan dan perkebunan memang banyak ditemukan persoalan-persoalan adminduk. Oleh karena itu, kami mendekatkan layanan dengan datang langsung ke kawasan-kawasan tersebut,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Bupati Ipuk mengucapkan terima kasih kepada para petugas Dispendukcapil Banyuwangi yang harus camping dan menginap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga ini menjadi amal ibadah Anda,” kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi Juang Pribadi mengatakan ada sekitar 87 persen dokumen adminduk yang berhasil terselesaikan dari target sekitar 650 orang. Kurang 13 persen dokumen atau sekitar 105 orang karena harus melalui proses yang lebih sulit.
“Seperti warga pendatang yang melakukan perubahan dokumen, tapi belum mengurus ke daerah asalnya. Kami mencoba untuk komunikasi dengan pemerintah daerah asal yang bersangkutan untuk menarik berkas dan kami upayakan untuk selesai hari ini. Dari semalam kami menginap untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Mulai pagi tadi kami membuka layanan hingga besok,” katanya.
Belum lagi kasus-kasus sulit yang membutuhkan waktu cukup lama, seperti warga yang mengurus akta cerai, namun tidak memiliki surat keputusan dari persidangan.
Juang menambahkan dalam Festival Camping Embun kali ini, selain pengurusan dokumen adminduk mulai pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta keluarga, dan perubahan dokumen lainnya, juga terdapat layanan sidang Isbat bekerja sama dengan Pengadilan Agama. Ant