https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Barang Bawaan CJH Tidak Boleh Lebih 32 Kg – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Barang Bawaan CJH Tidak Boleh Lebih 32 Kg

Barang Bawaan CJH Tidak Boleh Lebih 32 Kg

Bintang Pos, Pamekasan – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Abd Wafi, menghimbau Calon Jamaah Haji (CJH) Pamekasan, agar tidak membawa bekal berlebihan sebelum berangkat ke Mekkah dalam melaksanakan ibadah haji.

Hal itu merupakan kebiasaan para jamaah haji, tak terkecuali di Pamekasan yang membawa bekal ke Mekkah dan Madinah melebihi dari ketentuan yang sudah diatur pemerintah. Bahkan di antara mereka ada yang nekat membawa makanan seperti beras jagung, petis, ikan kering, serta obat-obatan berupa jamu dan rokok.

Namun pada pelaksanaan haji tahun ini, para CJH harus ‘gigit jari’. Pasalnya, bawaan seperti itu akan dibuang oleh petugas jika dipaksakan dibawa dan melebihi kadar ketentuan yang ditetapkan.

“Kalau di Pamekasan sudah ada barang bawaan lebih dari 32 kilo, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya. Kalau barang itu sudah sampai di asrama haji Surabaya, itu akan dibuang sia-sia,” kata Abdul Wafi, Jum’at (20/09/2013).

Wafi menambahkan, karena para jamaah laki-laki asal Pamekasan kerap membawa rokok, Kemenag Pamekasan hanya membatasi sampai 20 bungkus. “Lebih dari itu, kami akan mengembalikannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wafi menjelaskan, selain itu kebiasaan membawa rokok lebih terkadang pesanan dari anggota keluarga yang sudah menjadi penduduk tetap di Mekkah dan ada pula yang mau dijual. “Kalau obat-obatan, jemaah tidak boleh membawa sendiri. Petugas medis masing-masing kloter sudah menyiapkan,” jelasnya.

Dari informasi yang didapat beritajatim.com, tahun 2012 lalu, dua jemaah asal Pamekasan kedapatan membawa ratusan buku nikah palsu di saharahnya. Keduanya sempat mengalami kesulitan untuk berangkat ke Mekkah karena harus berurusan dengan polisi. (brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *