https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bunuh Pengirim SMS, Hepi Dihukum 20 Tahun Penjara – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bunuh Pengirim SMS, Hepi Dihukum 20 Tahun Penjara

Bunuh Pengirim SMS, Hepi Dihukum 20 Tahun Penjara

Bintang Pos, Surabaya – Karena emosi adiknya di SMS dengan kata-kata kotor, Hepi Winarsono justru menerima akibat fatal. Hepi diganjar hukuman 20 tahun karena membunuh sang pengirim SMS, Deny Hermanto.

Majelis Hakim yang diketuai Bambang Koestopo di ruang Kartika 1 PN Surabaya menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan secara berencana. “Memutuskan memberikan hukuman 20 tahun penjara dikurangi masa penahanan,” ujar hakim, Rabu (24/7/2013).

Vonis ini sama dengan tuntutan JPU Sofyan dari Kejari Surabaya dalam tuntutannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah menghabisi nyawa orang secara berencana. “Berdasar pasal 340, menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara,” ujar Sofyan.

Untuk diketahui, kronologi perkara ini muncul hanya karena Hepi Wiharson, warga Sawah Gg V/3 tidak terima adiknya Choirul Nisa di SMS dengan kata-kata jorok oleh Deny Hermanto. Lantas Hepi yang kalap pun nekat menghabisi korban dengan cara dibacok parang dari belakang di malam Natal 2012 atau pada tanggal 24 Desember 2012 sekitar pukul 22.20 WIB.

Kejadian bermula ketika terdakwa janjian dengan korban di cafe CSDW, Surabaya. Sayangnya, korban tidak datang dan menelpon tersangka kalau sedang berada di garasi PT SWM Jalan Margomulyo Indah IV Blok B 11. Terdakwa kemudian mendatangi korban di lokasi yang ditunjukkan korban itu. Saat bertemu, tersangka menanyakan maksud SMS korban kepada adiknya, tapi korban menghindar dari pertanyaan tersangka. Tak terima, tersangka mengeluarkan parang dari balik bajunya. Korbanpun kabur dan dikejar oleh tersangka.

Setelah berhasil menangkap korban, tersangka menyabetkan parangnya ke arah bagian belakang kepala korban hingga gagang parang lepas. Korban masih terus berupaya lari dari kejaran tersangka, hingga akhirnya korban terpeleset dan jatuh. Mengetahui itu, tersangka langsung memukul pelipis kiri korban dan menghunuskan parangnya ke tubuh korban lalu meninggalkan korban yang bersimbah darah.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *