Terasberita9.com, Bangkalan – Salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yakni melalui program UHC. Program kesehatan gratis ini menyasar semua kalangan termasuk bayi yang baru lahir. Syaratnya harus berusia dibawah tiga bulan.
“Syarat lainnya orang tuanya harus punya Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyo.
Sudiyo mengatakan, bayi itu bisa menikmati program UHC ketika usianya masih di bawah tiga bulan. Jika usianya sudah di atas tiga bulan, maka harus masuk ke KK orangtuanya.
“Kebijakan dari BPJS kesehatan seperti itu, usia diatas tiga bulan sudah harus masuk ke dalam KK dan mensinkronkan datanya ke BPJS, makanya diimbau kepada seluruh orang tua agar memperbarui administrasi kependudukannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberlakukan program cakupan kesehatan universal (UHC/ Universal Health Coverage) sebagai upaya meningkatkan kesehatan bagi semua warga.
Program cakupan kesehatan universal ini menyasar warga yang tidak tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti bukan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), dan bersedia dilayani dan didaftarkan sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan di kelas III.
“Melalui program ini, kami ingin kualitas kesehatan masyarakat Bangkalan meningkat, dan semua masyarakat bisa tercakup layanan kesehatan yang memadai,” kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat peluncuran UHC. pemk