https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

HUKUM DAN KRIMINAL – Page 3 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pentingnya pembangunan HAM sebagai strategis nasional

Pentingnya pembangunan HAM sebagai strategis nasional

Terasberita9.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan pentingnya pembentukan Indeks Pembangunan HAM yang dijadikan sebagai target strategis nasional.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan pembentukan indeks tersebut sebagai pedoman kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menerapkan hak asasi manusia.

“Sejak 2022, Pemerintah membuat atau sedang menyusun Indeks Pembangunan HAM di Indonesia, dengan tujuan sebagai pedoman kementerian dan lembaga terkait implementasi HAM,” kata Mualimin Abdi dalam seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia di Jakarta, Kamis.

Kemenkumham menggelar seminar tersebut dalam rangka Hari HAM Sedunia ke-74 yang tepatnya diperingati pada 10 November setiap tahun.

Mualimin menjelaskan Indeks Pembangunan HAM menjadi sangat penting, karena ketika membaca Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan selalu berkaitan dengan 10 HAM dasar.

Mengacu ke konstitusi, selain 10 HAM dasar tadi, juga mulai berkembang instrumen internasional HAM yang terus berkembang setiap waktu. Kemenkumham menilai kondisi itu perlu diadopsi atau diterapkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Tanah Air.

Mualimin menegaskan penghormatan hingga pemajuan HAM menjadi tanggung jawab Pemerintah. Sehingga, pembentukan Indeks Pembangunan HAM merupakan bentuk komitmen, dan tanggung jawab negara kepada masyarakat.

“Ini yang menjadi tugas kita bersama yang nantinya akan dikonkretkan dalam Indeks Pembangunan HAM,” tambahnya.

Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2022 mengusung tema besar “Dignity, Freedom, and Justice for All”. Di Indonesia, tema itu diterjemahkan menjadi pemajuan HAM untuk setiap orang.

Mualimin mengatakan setelah perubahan kedua UUD 1945, pada Pasal 28 I Ayat (4) disebutkan tentang penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, itu kembali dijabarkan menjadi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. ant

Yudo Margono didampingi tiga Kogabwilhan jalani uji kelayakan di DPR

Yudo Margono didampingi tiga Kogabwilhan jalani uji kelayakan di DPR

Terasberita9.com, Jakarta – Tiga Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) akan mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau “fit and proper test” di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

“Yang mendampingi tujuh orang, sudah saya tunjuk, nanti Pangkogabwilhan I, II, III dan yang 4 lainnya dari staf yang saya tunjuk untuk menyiapkan slide,” kata Kasal Laksamana TNI Yudo Margono usai meresmikan Taman Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dan peluncuran buku “Jalasena Transformasi Komponen Utama Pertahanan Matra Laut” di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat.

Ketiga Pangkogabwilhan itu, yakni Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Andyawan Martono, dan Pangkogabwilhan III Letnan Jenderal I Nyoman Cantiasa.

Selain ketiga perwira tinggi TNI bintang tiga, Yudo juga akan didampingi empat stafnya untuk menghadapi tahapan ini.

Yudo mengaku susah siap untuk menjalani uji kelayakan. Ia memastikan akan memaparkan program-programnya kepada anggota DPR yang duduk di Komisi I.

Laksamana TNI Yudo Margono siang ini akan melaksanakan “fit and proper test” sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.

Jenderal TNI Andika Perkasa akhir Desember 2022 akan memasuki masa purna-tugas sebagai prajurit TNI aktif. Dan Laksamana TNI Yudo Margono adalah calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai orang yang akan memimpin institusi TNI di masa mendatang. ant

Tindak pidana korupsi di Jatim KPK terima hingga 268 laporan

Tindak pidana korupsi di Jatim KPK terima hingga 268 laporan

Terasberita9.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut bahwa hingga Oktober 2022 telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.

Sedangkan jika dilihat dari direktori perkara korupsi, lanjut dia, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Firli menyusul KPK akan menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya, Jatim, mulai 1-2 Desember 2022.

Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Adapun upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum antikorupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

“Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan,” kata dia.

Sementara itu, KPK meminta seluruh stakeholder meningkatkan capaian ini dan menjalankan area intervensi di dalam MCP. 8 area intervensi di MCP merupakan sistem dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah dan mencegah korupsi.

MCP.8 area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi,” kata dia

Untuk masyarakat, lanjut dia, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tentunya, dari sekian banyak program KPK dan peran serta masyarakat, media memiliki peranan penting. Sebagai pilar keempat demokrasi, media dapat berperan dengan memberikan informasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan yang bagus untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia. ant

Pernyataan Bharada E soal Bharada J selalu dampingin Putri Candrawati

Pernyataan Bharada E soal Bharada J selalu dampingin Putri Candrawati

Terasberita9.com, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, mengatakan Yosua selalu mendampingi setiap kegiatan terdakwa Putri Candrawathi.

“Selalu didampingi (Brigadir J) karena korban merangkap driver sekaligus ajudan,” kata Eliezer ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Eliezer apakah Yosua selalu mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. Eliezer menambahkan, Putri Candrawathi tidak memiliki supir khusus, sehingga Yosua merangkap menjadi sopir dan ajudan Putri.

Ketika hakim bertanya apakah Putri Candrawathi dan Yosua hanya pergi berdua saja tanpa ada orang lain, Eliezer mengatakan tak ada orang lain yang mendampingi meskipun ada dirinya dan Matius Marey yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo.

“Tidak ada (yang mendampingi), Yang Mulia,” kata Eliezer.

“Walaupun ada Saudara dan Saudara Matius? Tidak ada?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso ketika mengonfirmasi Eliezer.

“Tidak ada, Yang Mulia,” ucap Eliezer.

Eliezer juga menjelaskan bahwa dalam rentang waktu sebulan sebelum kejadian, tepatnya sebelum 8 Juli 2022, dia sering ditempatkan di kediaman Ferdy Sambo di Saguling. Saat ditanya hakim untuk kegiatan apa dan berapa lama, Eliezer menjelaskan bahwa ia hanya diminta untuk menjaga kediaman tersebut selama sebulan.

“Ada hampir sebulan. (Saya) Tidak mendampingi Ibu PC, cuma menjaga kediaman selama sebulan itu,” kata Eliezer.

Dalam persidangan tersebut, Richard Eliezer bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan terdakwa Kuat Ma’ruf yang juga didakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. ant

KPK usut tuntas mafia peradilan, KY dukung penuh

KPK usut tuntas mafia peradilan, KY dukung penuh

Terasberita9.com – Komisi Yudisial (KY) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi di lembaga peradilan, salah satunya yang menjerat hakim di Mahkamah Agung (MA).

“KY terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan. Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim,” kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Selasa, menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di MA.

Di satu sisi, kata Miko, KY menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk menjerat hakim agung di lingkungan MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sementara ddi sisi lain, KY mengapresiasi proses penegakan hukum oleh komisi antirasuah tersebut agar persoalan itu lebih terang benderang diungkap ke publik.

Menurut Miko, pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam ranah penegakan etik terhadap para hakim yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Langkah itu bisa saja bersamaan atau setelah proses penegakan hukum dilakukan.

“Tentunya akan dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.

Hal itu demi menjaga proses penegakan hukum oleh KPK agar tidak terganggu jika proses etik dilakukan oleh KY. Sebab, kata Miko, pada prinsipnya kedua lembaga hukum itu saling melengkapi satu dengan lainnya.

Terkait tersangka hakim Gazalba Saleh, hingga kini, KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. jp

Bahas soal pengambilalihan perkara korupsi, KPK gelar FGD

Bahas soal pengambilalihan perkara korupsi, KPK gelar FGD

Terasberita9.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) membahas soal kewenangan dalam mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan kepolisian atau kejaksaan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis mengatakan pengambilalihan perkara adalah kerja yang tidak terpisahkan dengan kerja-kerja supervisi di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Hal itu sejalan dengan pasal 10a Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam melaksanakan wewenang, KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan. Pengambilalihan penyidikan atau penuntutan bisa dilakukan dengan pelbagai alasan,” kata Nawawi.

KPK menjelaskan pengambilalihan perkara dapat dilakukan, yaitu dengan dasar laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti, proses penanganan tindak pidana korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.

Alasan lainnya, yakni penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur tindak pidana korupsi, hambatan penanganan tindakan pidana korupsi karena campur tangan dari pemegang kekuasaan eksekutif, yudikatif, atau legislatif, dan keadaan lain yang menurut pertimbangan kepolisian atau kejaksaan penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peraturan di atas merupakan penjabaran dari Pasal 6 huruf d di mana KPK memiliki tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, KK menyebut pengambilalihan perkara tidak dapat dipisahkan dari kegiatan supervisi.

Dalam catatan KPK, sejauh ini sedikitnya ada tiga proses pengambilalihan perkara yang dilakukan KPK sejak 2021, yaitu dari Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan pelaksanaan FGD mempunyai maksud dan tujuan untuk menyamakan penafsiran atau persepsi terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur tugas supervisi dan kewenangan KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan pelaku korupsi yang sedang ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan.

“Maka dianggap perlu dilakukan FGD dengan menghadirkan para narasumber yang memiliki keahlian materi tersebut sebagai bekal dalam melakukan analisis dan penyusunan rumusan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas supervisi pada Kedeputian Korsup,” kata Didik. ant

TNI/Polri berhasil jaga keamanan KTT G20, BNPT beri apresiasi

TNI/Polri berhasil jaga keamanan KTT G20, BNPT beri apresiasi

Terasberita9.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi kerja keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI karena dinilai berhasil menjaga keamanan selama penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

“Selamat kepada kepolisian dan TNI telah sukses menjaga keamanan penyelenggaraan KTT G20 baik dari awal hingga ditutup Bapak Presiden,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan menjadi tuan rumah G20 merupakan kebanggaan Indonesia. Oleh karena itu, sejak awal BNPT bersama seluruh elemen bangsa menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan menyukseskan Presidensi G20 Tahun 2022.

Boy mengatakan menjelang kegiatan KTT G20 BNPT telah menggelar pelatihan mitigasi aksi terorisme integratif, koordinasi sistem pengamanan di venue KTT G20 serta kesiapsiagaan nasional pengamanan dengan aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan terorisme.

Kolaborasi antara berbagai instansi tersebut tidak berhenti sampai di kegiatan KTT G20 saja. Kerja sama pencegahan radikalisme dan terorisme bersama lembaga lainnya akan terus diperkuat.

Mantan Kapolda Papua itu menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius karena ideologi transnasional masih terus berupaya menyasar generasi muda Indonesia yang mana tidak sesuai dengan karakter bangsa.

“Kita bersama-sama harus terus menjaga dan mencegah berkembangnya ideologi yang tidak sesuai dan bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia,” lanjut Boy Rafli.

Salah satu program pencegahan terorisme yang dilakukan BNPT yaitu meningkatkan frekuensi koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta menguatkan peran masyarakat dalam mencegah aksi terorisme.

“BNPT akan mengoordinasikan aparat keamanan termasuk pemerintah daerah dan meningkatkan frekuensi koordinasi serta penguatan dukungan masyarakat,” ujarnya. ant

41 saksi kasus gagal ginjal akut diperiksa Bareskrim Polri

41 saksi kasus gagal ginjal akut diperiksa Bareskrim Polri

Terasberita9.com, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 41 saksi terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

 

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis.

 

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.

 

“Karena PT. AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik,” ucapnya.

 

Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

 

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/11).

 

Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

 

Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri. “Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan,” ungkap Pipit.

 

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. bjm

Nota keberatan Chuck Putranto di tolak hakim

Nota keberatan Chuck Putranto di tolak hakim

Terasberita9.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Chuck Putranto dalam kasus dugaan perintangan keadilan (obstruction of justice) penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formal dan materiel. Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Chuck Putranto,” tegas Afrizal.

Chuck merupakan satu dari tujuh terdakwa perkara perintangan keadilan terhadap penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, di mana enam terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, JPU meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam sidang yang digelar Kamis (3/11).

“Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa Chuck Putranto,” kata tim JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Selain itu, JPU menimbang bahwa materi dalam nota keberatan yang disampaikan terdakwa Chuck Putranto melalui kuasa hukumnya sudah memasuki pokok perkara, sehingga sudah sepatutnya itu dikesampingkan.

JPU mendakwa Chuck dengan Pasal Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ant

Usai penembakan, Daden eks ajudan Sambo bantah geledah adik Brigadir J

Usai penembakan, Daden eks ajudan Sambo bantah geledah adik Brigadir J

Terasberita9.com, Jakarta  – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membantah menggeledah adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky saat datang ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan setelah Yosua tewas ditembak. Kesaksian Daden berbeda dengan Reza yang mengaku digeledah oleh Daden.

 

“Keterangan saudara berbeda dengan keterangan saksi lainnya. Mana yang benar? Reza 3 kali kami periksa dia katakan saya digeledah oleh saudara Daden. Saudara katakan kemarin katakan, oh saya enggak geledah, saya hanya pegang saja,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

 

“Ya saya memang tidak geledah,” jawab Daden.

 

“Tetapi dia (Reza) bilang saya digeledah oleh saudara Daden apakah saya membawa senpi. Kalau dia pegang, dia enggak akan pegang paha saya dua kali. Saya tanyakan berulang kali,” timpal Hakim Ketua.

 

“Saya tidak menggeledah yang mulia. Saya tidak membenarkan keterangan Reza itu, bahkan dia bilang sampai membuka jok motor, saya tidak ada menggeledah sama sekali yang mulia,” jawab lagi Daden.

 

Daden mengaku saat itu hanya memberitahu Reza agar datang ke kantor Div Propam Polri menggunakan seragam dinas. Bukan baju preman yang dianggap tidak sesuai fungsinya.

 

“Sayangnya CCTV rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini. Kalau CCTV itu ada, keterangan saudara yang benar atau keterangan Reza,” kata Hakim Ketua.

 

“Siap yang mulia saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan di Saguling,” timpal Daden.

 

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

 

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. jp