terasberita9.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perijinan di Kota Surabaya. Melalui SSW Alfa ini, semua perijinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga.
“Jadi, ke depan tidak ada lagi perijinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perijinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perijinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau ngurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus ijin pariwisatanya. “Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.
Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.
“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” kata dia.
Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka akan segera keluar semua perijinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perijinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan ijin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” tegasnya.
Selain perijinan dalam investasi, Eri juga mencontohkan perijinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Bahkan, ia menjelaskan bahwa ada pihak yang bilang kalau perijinannya lama atau ijin pemakaian tanahnya lama.
“Jadi, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar ijinnya kalau pajaknya belum dibayar,” ujarnya.
Eri juga memastikan bahwa ketika ada yang mengajukan perijinan, akan diketahui prosesnya sampai dimana, mulai dari stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari. Makanya, ia memastikan bahwa semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan jajaran pemkot.
“Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir. Kalau pun ada ijin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perijinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, maka perijinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi ke depannya. Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan perijinan ini, maka investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir ke depannya. “Tentunya, dengan kemudahan perijinan ini, akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya,” pungkasnya. (brj)