Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur didampingi Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan melepas pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bangkalan.
Ada tiga sasaran tempat yang dilakukan pembebasan korban pasung yang sebelumnya perlu perjuangan untuk meyakinkan keluarga. Mereka adalah Achmad Zaini (44 th) warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Na’am (45 th) warga Kelurahan Bancaran dan Saifullah (32th) warga Desa Togubang, Kecamatan Geger.
Pelaksanaan dilakukan serentak di tiga tempat tersebut. Tiga ODGJ itu lantas dikumpulkan di Dinas Kesehatan. Mereka langsung dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta, mengatakan semoga kedepan tidak ada lagi sistem pasung. Ia mengungkapkan jika ada masyarakat yang menempel ODGJ Lebih baik dilaporkan ke Dinas terkait atau Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan penyelamatan, pengobatan dan perawatan oleh pemerintah.
“Terima kasih kepada keluarga yg telah mau membebaskan anggota keluarga yang telah dipasung selama ini, mudah-mudahan setelah ada penanganan kejiwaannya bisa sembuh dan kembali bermasyarakat, sedangkan untuk keluarga yang masih belum bersedia untuk membebaskan anggota keluarga yang dipasung, mudah-mudahan segera dilakukan pengobatan atau terapi alternatif lainnya,” jelasnya. pemk