https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

LENSA MADURA – Page 7 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Satpol PP Ajak Kaum Milenial dan Pondok Pesantren Perangi Rokok Ilegal

Satpol PP Ajak Kaum Milenial dan Pondok Pesantren Perangi Rokok Ilegal

Terasberita9.com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan bea cukai melakukan sosialisasi penegakan hukum di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Hal itu dilakukan untuk memutus peredaran rokok ilegal,

Selain di Pondok Pesantren Darussalam, Satpol PP telah melakukan sosialisasi di 7 tempat sebelumnya, diantaranya Ponpes Adz-Dzikra, Desa Keleyan, Kecamatan Socah dan Ponpes Al Jupri, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Selain menyasar Pondok Pesantren, Satpol PP juga mengajak anak muda untuk ikut memutuskan mata rantai penyebaran rokok ilegal seperti di Balai Desa Keleyan, Balai Desa Lajing, Balai Desa Martajasah, Balai Desa Langkap dan di Kelurahan Kraton.

Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangkalan Soepardi mengatakan sosialisasi pemberantasan itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal, karena semua itu ada sanksi hukum yang harus di tanggung oleh pengedar baik hukuman penjara atau pun denda.

Jika ada masyarakat yang masih nekat dan berani mengedarkan rokok ilegal maka dapat dikenai sanksi hukum baik itu pengedar maupun produsen. 

“Sanksi bukan diberikan kepada pengedar saja tapi juga kepada yang memproduksi dikenai sanksi secara hukum berdasarkan UU 39 tahun 2007 bagi yang memproduksi dan yang mengedarkan,” jelasnya.

Ia mengajak kaum milenial dan pondok pesantren untuk bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran rokok ilegal. 

“Kami ingatkan kepada semua elemen masyarakat jikalau ada penjual rokok ilegal dikampung, berilah peringatan jikalau takut segera hubungi petugas penegak hukum,” terangnya. pemk

Kenaikan UMK Bangkalan Tunggu Keputusan dari Gubernur Jatim

Kenaikan UMK Bangkalan Tunggu Keputusan dari Gubernur Jatim

Terasberita9.com, Bangkalan – Pasca dilakukan pembahasan akhirnya Dewan Pengupahan menentukan dan merekomendasikan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangkalan tahun 2023. Kesepakatan itu menghasilkan angka Rp 2.113.315. Namun angka tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsostek Disperinaker Bangkalan Titin Suhartini menyampaikan Dewan Pengupahan bersepakat mengajukan kenaikan 8 persen untuk UMK tahun 2023 atau naik Rp158.610 dari UMK sebelumnya Rp1.954.705,75. 

“Dewan pengupahan terdiri dari unsur pakar ekonomi, akademisi, BPS, serikat pekerja dan unsur pengusaha,” katanya.

Dalam proses pembahasan Dewan Pengupahan, unsur serikat pekerja meminta naik sebesar 10 persen, namun ditolak oleh unsur pengusaha.

“Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya muncul keputusan di angka 8 persen,” jelasnya.

Titin mengatakan, usulan dikirim sejak Jumat (25/11/2022). Selanjutnya menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.

“Dewan Pengupahan Provinsi sedang rapat pleno dengan Gubernur kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” tandasnya. pemk

Pemkab Tertibkan Pemanfaatan Mobdin, yang Melanggar Akan Disanksi

Pemkab Tertibkan Pemanfaatan Mobdin, yang Melanggar Akan Disanksi

Terasberita9.com, Bangkalan – Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menyikapi adanya beberapa mobil dinas (mobdin) yang pemanfaatannya tidak sesuai aturan yang berlaku. Pemkab Bangkalan dengan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah melakukan rapat koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bangkalan, Kamis (1/12/2022).

Tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tersebut telah dilakukan teguran kepada para pengguna mobil dinas yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dan diminta untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut. Apabila di kemudian hari masih dilakukan maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita sudah tegaskan kepada pemegang mobdin agar jangan sampai melanggar aturan. Bagi yang melanggar sudah kita tegur dan jangan sampai mengulangi lagi,” ujar Taufan.

Sekda Taufan meminta kepada seluruh jajaran agar memperhatikan ketentuan pemanfaatan aset daerah agar lebih tertib dan teratur. Kata dia aset pemerintah merupakan sumber daya yang digunakan untuk mendukung kelancaran pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangkalan.

“Jadi apapun yang sudah menjadi ketentuan jangan dilanggar. Termasuk mengubah warna plat dari merah ke hitam. Itu saya tegaskan tidak boleh,” imbuhnya.

Tak hanya itu pemanfaatan mobdin harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu digunakan untuk kepentingan pekerjaan dinas. Jangan sampai lanjut Taufan, mobdin digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kedepan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satlantas Polres Bangkalan,” pungkasnya. pemk

Kawal Budaya Hong Bahong ke Pemprov, DPMD Berharap Segera Disahkan

Kawal Budaya Hong Bahong ke Pemprov, DPMD Berharap Segera Disahkan

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), Rabu (30/11/2022).

Tak hanya itu dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pendataan LKD meliputi RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Posyandu dan PKK.

Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 ini diikuti oleh 18 Camat se-Kabupaten Bangkalan dan masing-masing Kecamatan membawa 3 Kepala Desa. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi berupa identifikasi, inventarisasi dan penataan LKD/LAD yang ada di Desa.

Kapala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan selain LKD pihaknya juga mensosialisasikan Lembaga Adat Desa. Kini pihaknya tengah mengawal salah satu tradisi budaya Hong Bahong dari Desa Katol Barat Kecamatan Geger.

“Tradisi Hong Bahong ini kita kawal ke Pemerintah Provinsi agar dapat disahkan dan segera dibentuk struktur organisasinya terkait syarat terbentuknya Lembaga Adat Desa. Ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menjaga kelestarian tradisi budaya adat yang ada di desa, terutama karena adanya ciri khas dan keunikan yang tidak ditemui di daerah lainnya di Indonesia,” kata Yusri

Dalam kegiatan tersebut pihaknya menghadirkan OPD terkait lintas sektor seperti Dinas Kesehatan (Posyandu), TP-PKK Kabupaten, Dinas Sosial (Karang Taruna), dan Bagian Adpum (RT/RW) dan Disbudpar (Lembaga Adat Desa). pemk

Getol Lakukan Sosialisasi, Pemasangan EarTag pada Hewan Ternak Naik Drastis

Getol Lakukan Sosialisasi, Pemasangan EarTag pada Hewan Ternak Naik Drastis

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan terus bergerak mensosialisasikan pemasangan EarTag pada hewan ternak utamanya sapi. Tujuannya agar sapi ternak di Kabupaten Bangkalan mudah untuk diidentifikasi.

Kepala Dinas Peternakan melalui Kepala Bidang Pembibitan, Pakan dan Produksi Peternakan (P4) Suba’i mengatakan, pemasangan EarTag sempat stagnan di angka 42 ekor yaitu di bulan Juni hingga Oktober. 

Namun karena pihaknya terus melakukan sosialisasi di 18 kecamatan, pemasangan EarTag per tanggal 30 November naik drastis menjadi 17.929 ekor atau sudah mencapai 6,55 persen dari target 273.600 ekor.

Suba’i mengatakan, pihaknya getol melakukan sosialisasi pemasangan penandaan identitas atau EarTag pada hewan ternak dalam pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Karena kita sudah mengantongi Surat Edaran Bupati selain juga pertaturan Menteri,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pemasangan EarTag atau penandaan pihaknya juga kerap mensosialisasikan biosecurity atau penyemprotan disinfektan ke kandang hewan ternak.

Pihaknya berharap, dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi antisipasi PMK. Termasuk pelaksanaan, pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan.

“Dimanapun ternak itu pindah alur distribusi, petugas teknis di masing-masing Kabupaten/Kota bisa menscan barcode lewat androidnya, sehingga bisa diketahui asal hewan tersebut darimana, sudah vaksin atau belum untuk penuntasan wabah PMK di Indonesia khususnya di Bangkalan,” pungkasnya. pemk

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Jalin Kerjasama Dengan UTM dan Perusahaan Asal Korsel

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Jalin Kerjasama Dengan UTM dan Perusahaan Asal Korsel

Terasberita9.com, Bangkalan – Pertanian menjadi salah satu faktor penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Bangkalan. Masyarakat Kabupaten Bangkalan masih banyak yang memiliki lahan pertanian produktif.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus melakukan upaya dalam mengembangkan dunia pertanian. Terbaru Pemkab Bangkalan melakukan penandatangan kerjasama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan PT Chunsan Petani Jaya. 

Penandatangan kerjasama yang langsung dilakukan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron itu dilaksanakan di Pendopo Agung setempat. Menurut Bupati kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama UTM dan PT Chunsan asal Korea Selatan (Korsel) tersebut nantinya akan bergerak di bidang pertanian. Mulai dari program Pengembangan teknologi pertanian, pembinaan pertanian, peningkatan SDM bidang pertanian, penelitian dan pendidikan. 

“Kami ingin mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, percepatan pengembangan inovasi teknologi pertanian dan hilirisasi inovasi teknologi pertanian secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerjasama tersebut diharapkan kedepan bidang pertanian di Kabupaten Bangkalan bisa terus berkembang, maju, inovatif dan sejalan dengan penerapan teknologi pertanian.

“Saat ini masih ada permasalahan dan tantangan yang ada di bidang pertanian. Dengan kerjasama ini, kami juga berharap bisa memberikan solusi sekaligus semakin memperkuat sektor pertanian di Bangkalan,” pungkasnya. pemk

Aktif Berupaya dalam Penurunan Stunting, Forikan Bangkalan Dapat Penghargaan

Aktif Berupaya dalam Penurunan Stunting, Forikan Bangkalan Dapat Penghargaan

Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kali ini penghargaan diberikan kepada Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan).

Penghargaan diberikan kepada Forikan Kabupaten Bangkalan pada acara Hari Ikan Nasional Provinsi Jawa Timur di Hotel Ryandra surabaya, 30 November 2022. Forikan Kabupaten Bangkalan mendapatkan Forikan Award dalam kategori upaya penurunan stunting teraktif se Jawa Timur tahun 2022.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan Muhammad Zaini berharap semoga kedepan pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik lagi dalam hal program dan kegiatan Forikan.

“Kami berharap ada peningkatan konsumsi ikan di Kabupaten Bangkalan dan pengelolaan lebih baik lagi,” katanya.

Menurut dia mengkonsumsi ikan sangatlah baik. Kandungan yang ada di dalam ikan sangatlah bagus untuk mencegah terjadinya stunting.

“Jadi saya sangat mengharap masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan untuk tidak segan-segan mengkonsumsi ikan dalam kesehariannya,” imbuhnya.

Maka dari itu apa yang telah dilakukan oleh Forikan dalam mengkampanyekan gemar konsumsi ikan sangatlah tepat. Upaya Forikan yang intens mengajak masyarakat untuk konsumsi ikan patut mendapat apresiasi.

“Sangat pantas untuk mendapat apresiasi. Semoga tidak hanya Forikan tapi banyak pihak lain yang melakukan hal serupa,” pungkasnya. pemk

Memperluas Tertib Administrasi Kependudukan, Wabup Minta Petugas Jemput Bola

Memperluas Tertib Administrasi Kependudukan, Wabup Minta Petugas Jemput Bola

Terasberita9.com, Bangkalan – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs. Mohni, MM menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sosialisasi yang digelar di Aula Ngudia Husada Bangkalan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, Kasi Pelayanan dan operator pelayanan dari Kecamatan serta perwakilan petugas administrasi dari Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bangkalan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangkalan mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi. Sebab kata Wabup memiliki peranan yang penting terutama dalam upaya percepatan pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat Bangkalan.

“Kepemilikan dokumen kependudukan ini sangatlah penting bagi masyarakat, terutama untuk bisa mengakses berbagai pelayanan seperti pelayanan kesehatan, perbankan, akses bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu serta pelayanan lainnya,” ujarnya.

Wabup mengatakan, bahwa Bangkalan saat ini sudah mendapat predikat UHC, dimana masyarakat bisa mengakses kesehatan secara gratis dimanapun dengan syarat harus memiliki dokumen kependudukan berupa e-KTP. 

“Karena itu saya mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera mengurus, dan para petugas dari Dispenduk juga melakukan jemput bola,” pintanya.

Wabup juga berharap nantinya melalui sosialisasi ada interaksi antara peserta dengan Dispenduk, terutama tentang kesulitan dan berbagai masalah yang ada di lapangan. 

“Melalui sosialisasi ini diharapkan akan ada solusi, dan para peserta nantinya bisa memahami tata cara pengurusan dokumen kependudukan yang baik dan benar,” tandasnya. pemk

Bupati Hadiri Paripurna Penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

Bupati Hadiri Paripurna Penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

Terasberita9.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD setempat, Selasa (29/11/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Bangkalan. Hal ini dilakukan karena telah melewati tahapan-tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tugas berat yang harus diemban dan dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan.

“Setelah melalui beberapa tahapan, hari ini APBD 2023 sudah memasuki tahapan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur dan dievaluasi selama 15 hari kerja,” kata Ra Latif.

Oleh karena itu pihaknya berharap melalui evaluasi dari Gubernur, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dapat ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

Bupati bersyukur, karena tahapan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dalam siklus perencanaan. Pihaknya menyadari bahwa tidak bisa mengakomodir semua usulan dan kebutuhan dalam APBD 2023. 

“Kita harus mengakui anggaran kita terbatas, jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dijalankan,” kata Bupati.

Menurut Bupati, Dalam sebuah proses pembahasan yang telah dilakukan bersama memang terdapat banyak perbedaan pandangan dan pendapat yang merupakan sesuatu hal yang wajar dalam rangka membangun Kabupaten Bangkalan kearah yang lebih baik. Perbedaan pandangan dan pendapat tersebut merupakan sebuah tali pengikat dalam rasa persatuan dan semangat kebersamaan. 

“Untuk itu diperlukan sebuah kesabaran, ketekunan, kecermatan dan kejernihan pikiran kita semua, untuk dapat sebuah jalan keluar yang terbaik untuk dapat membangun Bangkalan kedepan,” kata Bupati.

Bupati menambahkan dengan telah ditetapkannya Persetujuan Bersama terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 akan melanjutkan satu langkah lagi dari proses yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat bisa kita laksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional dan produktif dalam rangka mewujudkan masyarakat Bangkalan yang sejahtera,” tandas Bupati. pemk

Karena Sederet Prestasi, Dua Kabupaten Ini Studi Tiru ke Pemkab Bangkalan

Karena Sederet Prestasi, Dua Kabupaten Ini Studi Tiru ke Pemkab Bangkalan

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berikhtiar dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Terbukti, sederet prestasi berhasil diraih dalam pencapaian tersebut terutama di bidang inovasi. Hal inilah yang mendasari ketertarikan dua Kabupaten di Jawa Timur yakni Ngawi dan Jombang studi tiru ke Pemkab Bangkalan. 

Sekadar informasi Pemkab Bangkalan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berhasil menyabet penghargaan sebagai Balitbangda Terinspiratif dalam Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek Award) Provinsi Jawa Timur 2021. Prestasi lainnya yakni Kabupaten Bangkalan menduduki peringkat 32 besar dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia, sebagai kabupaten yang banyak melakukan inovasi daerah, dalam penghargaan Innovative Goverment Awards (IGA).

Kepala Balitbangda Kabupaten Bangkalan Andang Pradana mengatakan, kunjungan studi tiru dua kabupaten itu dalam rangka sharing seputar inovasi yang ada di Kabupaten Bangkalan. 

“Termasuk sharing seputar peningkatan Indeks Inovasi Daerah (IID) yang semakin tahun IID kami terus meningkat,” katanya.

Kabid Inovasi dan Teknologi (Inotek) Balitbangda Bangkalan Mira Dianfitria menjelaskan, Bappeda Kabupaten Ngawi dan Jombang melakukan studi tiru untuk mengetahui informasi kebijakan tentang penyelenggaraan pengembangan inovasi daerah mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi pelaksanaan. 

“Bappeda Jombang menggali informasi tentang proses penyusunan Perbup inovasi daerah di Kabupaten Bangkalan, mereka sedang proses penyusunan,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron membuat surat edaran tentang inovasi daerah. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut mewajibkan semua instansi pemerintah wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya. 

Surat edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tujuannya untuk mengembangkan kreatifitas penyelenggara pemerintah di semua sektor. Sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. 

Disisi lain, ketertarikan mereka studi tiru ke Pemkab Bangkalan karena Perkembangan indeks inovasi daerah yang cukup bagus. Berdasarkan laporan Inovatif Goverment Award, Tahun 2019 Kabupaten Bangkalan masih berada di zona merah. Kemudian di tahun 2020 mengalami peningkatan menuju ke puncak Zona Hijau. Dalam kurun waktu dua tahun selanjutnya, Kabupaten Bangkalan berhasil merangkak naik ke level biru dengan skor penilaian sebesar 57.46% pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 berhasil meraih skor 52.68%. 

“Jadi alasan itulah rekan-rekan Bappeda Jombang dan Ngawi tertarik studi tiru ke Kabupaten Bangkalan. Rencananya tahun 2023 kami akan saling mereplikasi inovasi sebagai wujud kerjasama antar daerah untuk saling mendukung dalam meningkatkan pengembangan daerah dan indeks inovasi daerah,” tandasnya. pemk