Bintang Pos, Trenggalek – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) milik Pemkab Trenggak, Jawa Timur, Gatot Purwanto, dari 4,5 tahun menjadi enam (6) tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pabrik es. Continue reading →