https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dapat DBH Migas 2021 Rp2,3 T, Kabupaten Bojonegoro tetapkan realisasi Rp1,6 T – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dapat DBH Migas 2021 Rp2,3 T, Kabupaten Bojonegoro tetapkan realisasi Rp1,6 T

Dapat DBH Migas 2021 Rp2,3 T, Kabupaten Bojonegoro tetapkan realisasi Rp1,6 T

Terasberita9.com,Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) 2021 sebesar Rp2,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibanding dua tahun sebelumnya.

Pada 2019, DBH Migas yang diterima salah satu daerah penyumbang migas terbesar nasional itu sebesar Rp2,2 triliun dan di 2020 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara penyaluran DBH Migas 2021 masih kurang salur sebesar Rp980 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengungkapkan, untuk realisasi DBH Migas 2022 sudah dipatok sebesar Rp1,6 triliun. “Realisasi DBH Migas 2022 kami pasang Rp1,6 triliun,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Bapenda Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, transfer dana bagi hasil (DBH) Migas pada triwulan II 2022 sudah diterima sebesar Rp721 miliar.

“Diperkirakan transfer triwulan ketiga lebih tinggi dan bakal melampaui target yang dipasang Pemkab Bojonegoro,” katanya.

Dia mengatakan, Pemkab sudah menerima transfer DBH migas sebanyak dua kali. Jumlah transfer DBH tergantung ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemkab hanya menerima tranferan yang dilakukan tiga bulan sekali.

“Biasanya transferan bisa kurang bahkan lebih dari target yang ditentukan, dan triwulan III transferannya lebih tinggi,” pungkasnya.bjn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *