https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Demo, Mahasiswa IAIN Dihukum 3 Bulan Penjara – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Demo, Mahasiswa IAIN Dihukum 3 Bulan Penjara

Demo, Mahasiswa IAIN Dihukum 3 Bulan Penjara

Bintang Pos, Surabaya- Akhirnya 11 mahasiswa pelaku penganiayaan satpam dan pengrusakan kampus IAIN Sunan Ampel, Rabu (5/6/2013) divonis tiga bulan oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Ainor Rofik, kesebelas mahasiswa harus disidang secara bergantian. Pasalnya berkas perkara di split menjadi dua, delapan mahasiswa dalam perkara pengrusakan dan tiga mahasiswa dalam perkara penganiayaan satpam.

Dalam amar putusanya, Majelis Hakim Ainor Rofik menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain. “Menjatuhkan hukuman 3 bulan kepada para terdakwa, dan memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan,” ujar Ainor Rofik diikuti ketok palu.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU, sebelumnya JPU Andre menuntut lima bulan penjara untuk tiga mahasiswa pelaku penganiayaan dengan dijerat pasal 351 ayat 2. Sementara untuk delapan mahasiswa dituntut hukuman sama dan dijerat pasal 170 ayat 1.

Seperti diketahui, aksi demontrasi mahasiswa IAIN Sunan Ampel itu terjadi  pada 6 Maret 2013 lalu, yang berujung pada tindakan anarkisme, Awalnya para mahasiswa tidak diperbolehkan masuk oleh keamanan kampus IAIN. Merasa dihalangi, tiga mahasiswa itu akhirnya memukul satpam kampus hingga berujung ke laporan Polisi.

Sedangkan aksi anarkis Mahasiswa IAIN Sunan Ampel itu sendiri  merupakan akumulasi dari kekecewaan mahasiswa terkait dengan transparansi alokasi anggaran praktikum. Dimana biaya praktikum tersebut dibebankan ke mahasiswa dengan besaran yang bervariatif antara Rp. 200 ribu – Rp. 300 ribu per semester.

Bahkan penarikan iuran praktikum sudah dilakukan sejak tahun 2009. Artinya, hingga selesai tahun ajaran 2013 ini, pihak lembaga IAIN Sunan Ampel, Surabaya, telah memberlakukan penarikan iuran praktikum selama 10 semester.

Tidak hanya itu, fasilitas yang diberikan pihak Rektorat IAIN Sunan Ampel kepada mahasiswa yang mengikuti praktikum juga sangat minim. Fasilitas yang didapat mahasiswa yang mengikuti praktikum yang diadakan selama dua hari dengan 4 sampai 8 pemateri hanya nasi bungkus dan itupun mereka dapat satu kali per hari.(bjt)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *