https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dicekoki Karnopen, Gadis 16 Tahun Digilir 2 Pemuda – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dicekoki Karnopen, Gadis 16 Tahun Digilir 2 Pemuda

Dicekoki Karnopen, Gadis 16 Tahun Digilir 2 Pemuda

Bintang Pos, Tuban – Gara-gara mabuk berat setelah dicekoki pil terlarang Daftar G jenis Karnopen seorang gadis yang baru berusia 16 tahun digilir dua pemuda semalam suntup di tanah kosong pinggir jalan Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dalam kasus tersebut petugas kepolisian Polres Tuban berhasil menangkap 2 pelaku pemerkosaan gadis tersebut. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian pemerkosaan itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban, Selasa (25/06/2013).

Dua pemuda pelaku pemerkosaan yang berhasil ditangkap oleh petugas adalah Ahmad Syafi’i Khusnul Fadlilah (19), pemuda asal Dusun DJarum, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding, dan Heri Pitono (21),  asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh kedua pemuda tersebut terhadap Dinda (bukan nama sebenarnya) berawal saat korban berkenalan dengan pelaku sejak sekitar 3 bulan yang lalu. Kemudian setelah akrab, pada malam Minggu kemarin pelaku menelpon korban untuk diajak keluar jalan-jalan ke kota.

Kemudian setelah berjanjian keluar Dinda langsung dijemput oleh kedua pemuda tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Sehingga mereka berboncengan tiga karena hanya membawa satu sepeda motor untuk berjalan-jalan.

“Kemudian saat keluar itu pelaku mengajak korban untuk membeli pil Karnopen. Setelah membeli pil Karnopen pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan di daerah sepi,” terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Saat sampai di jalan yang sepi itu kedua pelaku menyuruh korban untuk meminum pil Karnopen itu dengan jumlah yang banyak. Sehingga saat itu korban langsung teler dan ditidurkan oleh para pelaku di bawah pohon keres di daerah tegalan Desa Bektiharko, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Dilokasi tegalan yang sepi itu korban yang kondisi mabuk berat ditidurkan, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergantian hingga beberapa kali. Dan korban baru diantar pulang oleh pelaku pada esuk harinya,” lanjut kasubbag humas.

Mengetahui anaknya baru pulang pada pagi hari orang tua dari Dinda merasa curiga dengan anaknya itu, sehingga orang tua korban bertanya kepada korban terkait apa yang dialaminya. Setelah itu korban mengaku telah diperkosa oleh kedua pelaku dan langsung lapor polisi.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban. Keduanya kita jerat dengan pasal tetantang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *