Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan inovasi pada pelayanan pajak untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan melaunching aplikasi e-SPPT. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Plt Bupati Bangkalan Drs Mohni MM di aula Diponegoro Pemkab. Selain itu, Pemkab juga melaunching elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD).
Mohni mengatakan, kehadiran aplikasi ini akan mempermudah akses warga Bangkalan dalam pelayanan PBB.
“Dengan telah dilauchingnya pembayaran PBB secara online masyarakat cukup mengakses dari link atau aplikasi. Jadi tidak ada alasan lagi tidak bayar PBB,” katanya.
Mohni berharap dengan adanya kemudahan melalui aplikasi ini pembayaran PBB di Bangkalan lebih meningkat. Selain itu dengan adanya kemudahan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
Disisi lain, Mohni mengatakan bahwa transformasi digital sektor pemerintahan atau biasa dikenal dengan istilah ETPD diyakini dapat memberikan berbagai dampak positif. Diantaranya, adalah transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Kemudian, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
“Selain itu, menjaga resiliensi perolehan PAD dan belanja pemerintah daerah. Baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal, maupun kontraksi seperti pada situasi pandemi yang saat ini masih kita rasakan dampaknya,” ujarnya.
Menurut Mohni, dalam pelaksanaan transformasi digital pembayaran dan implementasi baik e-SPPT atau ETPD, diperlukan sinergi yang berkesinambungan bersama. Mulai dari pihak BI, bank daerah, bank BUMN, pemerintah daerah, instansi vertikal, asosiasi, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat.
“Dengan adanya kebersamaan tersebut, diyakini dapat mendorong transformasi digital di Kabupaten Bangkalan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sekadar diketahui Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan transaksi elektronik diantaranya Dinas Perdagangan yang menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) Kios Permanen, Dinas Lingkungan Hidup dengan Aplikasi SISTA menggunakan QRIS, Dinas Perhubungan menerapkan e-KIR menggunakan QRIS. Kemudian Badan Pendapatan Daerah dengan Cetak Mandiri E-SPPT PBB P2 dan pelunasan tagihan melalui kanal pembayaran seperti m-banking, OVO, Tokopedia, Shopee, DANA, Alfamart, Indomaret. pemk