Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan mulai melakukan sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penerapan IKD tersebut dimulai dari Diskominfo Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut diutarakan Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain. Saat ini pihaknya tengah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD se-Kabupaten Bangkalan.
“Perlahan penerapan aplikasi ini kita mulai dari kantor Diskominfo dulu,” kata Agus.
Disampaikannya juga untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.
Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.
Selain itu juga untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,” sebutnya. pemk