Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan memastikan dokumen pembangunan sentra IKM di Desa Baengas, Kecamatan Labang telah lengkap. Termasuk dokumen keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Qorry Yuniastuti menjelaskan bahwa pihaknya telah memeliki sejumlah dokumen pembangunan sentra IKM yang sempat dipermasalahkan beberapa waktu lalu.
“Saya luruskan kembali setelah saya mempelajari berbagai dokumen yang terkait dengan pembangunan sentra IKM,” ujarnya.
Adapun sejumlah dokumen legalitas yang dimaksud diantaranya Izin Pemanfaatan Ruang dengan Nomor P2T/33.01.01/01/VIII/2015 tanggal 4 Agustus 2015. Kemudian Rekomendasi UKL-PKL dengan Nomor 660/540/433.203/2015 tanggal 14 Agustus 2015. Terakhir ada SPLN T5/006/2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah sesuai Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 2 tahun 2019.
Dari berbagai kelengkapan legalitas tersebut lajut Qorry, PLN telah melayangkan pernyataan aman kepada Bupati Bangkalan melalui Surat Nomor 0109/KON.00.03/500000/2020 tanggal 29 Januari tahun 2020.
“Dengan demikian dapat dipastikan bahwa pembangunan sentra IKM tidak terganggu dengan keberadaan SUTT tersebut,” pungkasnya. pemk