https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Gugat ke MK, Khofifah Dianggap Tak Legowo – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Gugat ke MK, Khofifah Dianggap Tak Legowo

Bintang Pos, SURABAYA– Pasangan Calon Khofifah-Herman (BerKaH) yang melayangkan gugatan terkait Pemilukada Jawa Timur dianggap tidak memiliki sikap legowo.

Pengamat Politik Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya Agus Sukristyato menilai, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akan memperburuk citra di masyarakat Jawa Timur.

“Langkah menggugat ke MK, bisa merusak citra Khofifah. Image yang terbangun pasangan ini sebagai orang yang ngeyel dan tidak legowo,” kata Agus, Rabu (11/9/2013).

Padahal, sebelum perhelatan Pilgub Jatim, sudah ada kesepakatan masing-masing calon yang menyataan siap menang dan siap kalah.

Dia juga menilai, upaya pasangan BerKaH menggugat ke MK seharusnya memiliki hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai, gugatan tersebut dimentahkan oleh MK.

Dia juga menyebut, hasil rekapitulasi KPU Jatim, selisih suara pasangan BerKaH dengan pasangan Seokarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sangat jauh. Kondisi ini berbeda dibandingkan pada 2008 lalu. Saat itu, pasangan ini hanya selisih sekira 100 ribu suara.

“Selisih saat ini sulit untuk terkejar, kalau pun dikabulkan gugatannya, kemungkinan hanya beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) saja yang jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)-nya tidak sampai sebesar itu,” terangnya.

Selisih kemenangan KarSa dengan Berkah di Pilgub Jatim cukup jauh, Karsa mengantongi 8.195.816 suara, sementara Berkah hanya mendapat 6.525.015 suara  atau ada selisih 1.670.801 suara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasangan BerKaH menggugat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah kosntitusi. Kubu Khofifah meminta MK mendiskualifikasi pasangan Pakde Karwo- Gus Ipul itu sebagai pemenang Pilgub Jatim

Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan mengatakan kalau pasangan Soekarwo-Saifullah telah melakukan kecurangan dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangannya dalam Pilgub.

“Ada upaya yang sistematis yang terjadi ketika Pilkada, dari situ adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye,” katanya di gedung MK. (okz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *