https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kapolrestabes Anyar Bidik Kasus WW – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kapolrestabes Anyar Bidik Kasus WW

Kapolrestabes Anyar Bidik Kasus WW

Bintang Pos, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya yang anyar, Kombes Pol Setija Junianta, dihadapkan pada dua kasus menonjol dan belum rampung sejak Kombes Pol Tri Maryanto. Kasus itu terdiri dari Korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya dan Dishub Surabaya.

Menangapi kasus yang sudah mencuap sejak 2010 itu, Setija Junianta berjanji akan menindak lanjuti. Apalagi pada kasus Bimtek melibatkan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana. “Kasus Bimtek itu telah menjadi atensi dari Mabes Polri yang sempat turun tangan,” kata Setija, Kamis (6/6/2013).

Meskipun baru duduk di Polrestabes Surabaya, sebagai mantan Kapolres Sidoarjo itu, dia mengaku sudah mendapatkan informasi. Misalnya untuk kasus Bimtek, tinggal menunggu jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Informasi yang saya peroleh kalau secara lisan kasus Bimtek tinggal tunggu dari BPK, jadinya untuk lebih jelasnya nanti saya akan panggil penyidik-penyidiknya untuk gelar perkara bersama saya,” lanjut Setija.

Selain panggil penyidik, kata Setija juga perlu mempelajari dulu atas persoalan Bimtek. Apalagi untuk kasus tersebut terakhir, juga sudah dilakukan pemeriksaan dilakukan Mabes Polri terhadap anggota-anggota dewan Surabaya.

“Tapi semu itu belum ada titik terang, meskipun pejabat Polrestabes Surabaya lama sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus bimtek. Selain Wishnu Wardhana, tersangka lainnya adalah Abu Chazim Latief, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) saat kegiatan bimtek digelar pada 2010 lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) milik Wishnu dan Abu Chazim ke Kejaksaan Negeri Surabaya. “Kita lihat saja nanti, saya akan mencari informasi terlebih dahulu,” tambah mantan Wakapolwiltabes Surabaya itu.

Kasus lainnya adalah adanya dugaan korupsi pengadaan ponten terminal Purabaya, dengan melibatkan kepala Dishub, Eddi. “Kami akan segera adakan gelar perkara untuk dua kasus ini, kita lihat saja hasilnya bagaimana,” kata Setija.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *