https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kepala SMKN 2 Pamekasan Bantah Lakukan Pungli – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kepala SMKN 2 Pamekasan Bantah Lakukan Pungli

Kepala SMKN 2 Pamekasan Bantah Lakukan Pungli

Bintang Pos, Surabaya – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pamekasan, Tarmudji membantah telah melakukan penarikan uang pendaftaran ulang terhadap siswa di sekolah yang berada di Jalan Raya Proppo, Kelurahan Nyalabuh Laok, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Sebelumnya, dalam surat edaran tercatat rincian iuran bulan Juli 2013 sebesar Rp 50 ribu, perpustakaan Rp 25 ribu/tahun. Kegiatan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) Rp 60 ribu/tahun, asuransi kecelakaan Rp 12 ribu/tahun, dan Bedge Identitas Rp 5 ribu. Total yang harus dibayar oleh siswa Rp 152 ribu.

Tarmudji mengatakan, pihaknya tidak melakukan penarikan uang pendaftaran terhadap siswanya, sekalipun sebelumnya pihak sekolah berencana untuk melakukan penarikan sesuai dengan surat yang dipersiapkan untuk diedarkan kepada wali murid. “Itu tidak benar. Kami tidak menarik biaya pendaftaran, hanya SPP saja sebesar Rp 50 ribu. Sebab sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1 juta/tahun,” kata Tarmudji melalui sambungan teleponnya, Rabu (26/06/2013).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pendidikan, Achmad Hidayat mengungkapkan, biaya pendaftaran sekolah di Pamekasan digratiskan, dan wali murid tidak harus membayar uang pendaftaran. “Biaya pendaftaran tidak usah bayar, gratis. Sekolah juga gratis tidah usah membayar SPP,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Makmun mengatakan, pihaknya memang didatangi beberapa wali murid dan melaporkan adanya sekolah-sekolah yang masih menarik biaya pendaftaran. Padahal ditahun ini, khusus pendidikan di Kabupaten Pamekasan, mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) tidak diperkenankan menarik biaya pendaftaran.

“Pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menarik biaya pendaftaran, jika ada yang terlanjur memungut biaya, tolong dikembalikan,” pintanya.

Hal yang sama (pungutan biaya sekolah, red) juga terjadi di SMKN 1 Pamekasan, melalui surat edaran bernomor 422.4/187/432.302/1.2.6/2013 berdasar hasil musyawarah dengan komite tentang pelaksanaan program sekolah 2013-2014.

Berdasar informasi yang didapat beritajatim.com, daftar ulang di SMKN 1 Pamekasan, dimulai pada (05-06/07/2013) dengan himbauan membayar iuran BP tiga bulan Juli 2013 kelas XII sebesar Rp. 75 ribu, biaya lomba Rp. 50 ribu, premi asuransi Rp. 20 ribu/tahun, atribut lokasi sekolah Rp. 15 ribu, HUT Kemerdekaan RI Rp. 15 ribu, dan pembayaran Kalender 2014 Rp. 15 ribu. Total yang harus dikeluarkan Rp. 190 ribu. (bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *