TerasBerita9.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini akan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI. Ada sejumlah hal yang akan disampaikan oleh Puan dalam pidato pembukaan masa sidang termasuk mengenai kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan, Selasa (11/1/2022).
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 akan digelar pukul 10.00 WIB pagi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setelah para Anggota Dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021. Puan mengatakan DPR RI siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam momentum pemulihan Pandemi Covid-19 saat ini.
“Agar pemulihan dari aspek sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan kondusif. Meski begitu, kita juga tetap harus waspada dan antisipatif atas situasi Pandemi Covid-19 yang tetap masih berada pada kondisi ketidakpastian,” sebut Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun memastikan DPR RI akan terus menjaga arah Politik Pembangunan yang berpegang pada konstitusi negara sekalipun setiap Anggota Dewan dan tiap-tiap fraksi memiliki pandangan yang beragam. Namun ia menegaskan, seluruh Anggota DPR RI akan bekerja untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Politik Pembangunan Indonesia adalah untuk seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang suku, kelolmpok, golongan, agama, kaya ataupun miskin, di kota ataupun di desa,” ungkap Puan.
Mantan Menko PMK itu juga akan membicarakan perkembangan mengenai RUU TPKS pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR hari ini. Puan menyatakan, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” jelasnya.
“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” sambung Puan.
Sejumlah hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yakni terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi. Berbagai isu penting yang sedang menjadi perhatian publik pun akan disoroti oleh Puan.
“Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” ujar Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Selanjutnya Puan akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Selain itu, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.
“Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat,” tutup Puan. (Bejatm)