Terasberita9.com, Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melantik 11 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim pada Jumat (6/1/2023) hari ini. Acara digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/103/204/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan. “Seluruh proses seleksi jabatan untuk pejabat tinggi pratama di lingkungan pemprov sudah selesai. Yang ikut lumayan banyak. Ada yang pejabat dari kementerian, lembaga lain, dan dari daerah juga ada yang ikut. Terima kasih Pansel yang sudah bekerja dengan baik dan juga Kepala Kanreg BKN II Pak Ridwan,” kata Khofifah dalam sambutannya.
Khofifah mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh pejabat usai dilantik dan diharapkan bisa amanah. “Siang nanti langsung kita laksanakan rakor persiapan anggaran 2023 bersama seluruh OPD. Insya Allah minggu depan kita bersama-sama lakukan refreshing manajemen. Ada paradigma yang ditetapkan KemenPAN RB, ada capaian kuantitatif dan kualitatif harus dicapai. Sehingga, kita bisa mengukur birokrasi berdampak. Selamat bekerja, selalu sehat dan sukses penuh keberkahan Allah SWT,” tuturnya.
Sebanyak 11 nama pejabat eselon II Pemprov Jatim yang dilantik hari ini adalah Nana Fadjar Prijantoro sebagai Kepala Bakorwil Jember, Didik Chusnul Yakin sebagai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Jatim, Sufi Agustin sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan, Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim.
Kemudian, ada nama Sherlita Ratna Dewi Agustin yang bakal dilantik sebagai Kadis Kominfo Provinsi Jatim, Budi Raharjo sebagai Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim serta Dydik Rudy Prasetya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Direktur RSUD Dr Saiful Anwar Malang Moch Bachtiar Budianto, Direktur RSUD Dr Soedono Madiun Tauhid Islamy, Wadir Umum dan Operasional RSUD Dr Soetomo Surabaya Tjipto Prasetyo Nugroho dan Wadir Pelayanan Medik Keperawatan RSUD Dr Soetomo Surabaya Ahmad Suryawan. bjm