Terasberita9,Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi hijau harus menciptakan pekerjaan baru yang lebih berkualitas, sehingga transisi ekonomi hijau seharusnya tidak meningkatkan kemiskinan atau pengangguran.
“Transisi ekonomi hijau adalah untuk generasi masa depan dan juga harus memastikan perlindungan yang kuat untuk generasi saat ini, terutama bagi masyarakat miskin dan paling rentan,” ucap Sri Mulyani dalam Kegiatan Sampingan G20 Indonesia 2022 bertajuk Sustainable Finance for Climate Transition Roundtable di Badung, Bali, Kamis 14 Juli 2022.
Transisi menuju ekonomi hijau dengan prinsip adil dan terjangkau akan terjadi dalam jangka menengah dan panjang dengan tonggak bersejarah pada tahun 2030 dan 2060, atau untuk beberapa negara bisa juga lebih awal.
Untuk Indonesia, dirinya mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan peta jalan, kebijakan, infrastruktur, legislasi, serta menganalisis dan menangani pengelolaan rencana mitigasi dampak sosial dalam waktu singkat.
Dalam transisi yang sangat kompleks ini, akan ada peluang untuk investasi baru dan lebih hijau, industri baterai kendaraan listrik, industri kendaraan listrik, industri panel surya, dan sebagainya.
“Mereka pasti akan memiliki peluang untuk tumbuh lebih cepat seiring dengan berkembangnya industri, pasar karbon pasti sudah mulai membangun kredibilitas,” tuturnya.
Untuk memitigasi dampak negatif transisi menuju ekonomi hijau dalam jangka pendek, lanjut Sri Mulyani, negara akan selalu hadir terutama untuk menciptakan stabilitas pelayanan publik, dan terutama pada harga di masyarakat.
Penyesuaian harga energi jika diperlukan akan dilakukan secara bertahap dan terukur sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dari sisi permintaan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan negara akan memastikan empat hal. Pertama, stabilitas ketersediaan layanan penting seperti listrik.
Kemudian yang kedua yaitu stabilitas harga energi, pangan, dan transportasi umum. Ketiga perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan dan keempat yakni penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Tmp