Terasberita9.com, Sampang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, mendata pegawai honorer atau non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab. Tercatat sebanyak 5.268 orang merupakan pegawai honorer.
“Pegawai honorer tersebut sudah terdata dan mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas, magang, dan honorer,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Sampang, Arif Lukman, Selasa (4/10/2022).
Dalam surat edaran yang diterima, Arif menyebutkan tenaga honorer tersebut diupayakan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk pembayaran gajinya dibebankan kepada daerah, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegasnya.
Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab masih menunggu kabar lanjutan dari surat edaran tersebut.
“Hingga kini untuk selanjutnya kami masih menunggu perintah dari pusat,” pungkasnya. bjm