terasberita9.com, Sampang – Kerajaan Arab Saudi belum memberikan sinyal penerimaan calon jamaah umrah dari negara Indonesia.
“Belum ada surat edaran tentang pelaksanaan atau menerima calon jamaah umrah,” ujar Fathorrahman, Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Sabtu (30/10/2021)
Hal serupa juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag) RI yang belum menerima surat resmi tentang regulasi, mekanisme dan syarat untuk jamaah umrah yang bisa berangkat ke Arab Saudi.
Fathorrahman mengakui, pemerintah tetap menunggu kabar secara resmi terkait regulasi dan teknis dari Arab Saudi untuk calon jamaah umrah dari Indonesia. Termasuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Coronavirus Diesase 2019. “Misal, syarat calon jamaah umrah divaksin dan menjalani karantina,” tegasnya.
Data calon jamaah umrah di Kabupaten Sampang, pihaknya menyebut berada pada tanggung jawab dan menjadi kewenangan setiap travel sebagai penyedia jasa perjalanan. “Data untuk calon jamaah umrah, ada pada kewenangan treval yang menerima pendaftaran. Bukan hak kewenangan kami, karena mereka bukan mendaftar di Kemenag,” tandasnya. [brj]