Terasberita9.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan pentingnya pembentukan Indeks Pembangunan HAM yang dijadikan sebagai target strategis nasional.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan pembentukan indeks tersebut sebagai pedoman kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menerapkan hak asasi manusia.
“Sejak 2022, Pemerintah membuat atau sedang menyusun Indeks Pembangunan HAM di Indonesia, dengan tujuan sebagai pedoman kementerian dan lembaga terkait implementasi HAM,” kata Mualimin Abdi dalam seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia di Jakarta, Kamis.
Kemenkumham menggelar seminar tersebut dalam rangka Hari HAM Sedunia ke-74 yang tepatnya diperingati pada 10 November setiap tahun.
Mualimin menjelaskan Indeks Pembangunan HAM menjadi sangat penting, karena ketika membaca Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan selalu berkaitan dengan 10 HAM dasar.
Mengacu ke konstitusi, selain 10 HAM dasar tadi, juga mulai berkembang instrumen internasional HAM yang terus berkembang setiap waktu. Kemenkumham menilai kondisi itu perlu diadopsi atau diterapkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Tanah Air.
Mualimin menegaskan penghormatan hingga pemajuan HAM menjadi tanggung jawab Pemerintah. Sehingga, pembentukan Indeks Pembangunan HAM merupakan bentuk komitmen, dan tanggung jawab negara kepada masyarakat.
“Ini yang menjadi tugas kita bersama yang nantinya akan dikonkretkan dalam Indeks Pembangunan HAM,” tambahnya.
Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2022 mengusung tema besar “Dignity, Freedom, and Justice for All”. Di Indonesia, tema itu diterjemahkan menjadi pemajuan HAM untuk setiap orang.
Mualimin mengatakan setelah perubahan kedua UUD 1945, pada Pasal 28 I Ayat (4) disebutkan tentang penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, itu kembali dijabarkan menjadi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. ant