https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Revisi KUHAP KPK diajak Debat sampai Pagi – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Revisi KUHAP KPK diajak Debat sampai Pagi

Revisi KUHAP KPK diajak Debat sampai Pagi

Jakarta – Ketua Tim Perumus Rancangan Undang Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Muladi meminta KPK tak serta-merta mendesak pemerintah menarik revisi KUHAP. Sebabnya, penarikan itu akan berimbas pada mandeknya pembahasan KUHP.Padahal, kata Muladi, rancangan revisi KUHP sudah disiapkan sejak 50 tahun lalu. “Ini belum apa-apa sudah minta ditarik. Ayo berdebat sampai pagi,” ujarnya di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2014.

Muladi menyatakan revisi KUHP akan dibahas lebih dulu. Menurut dia, hukum acara alias Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mempertahankan hukum formil alias KUHP. “Jadi ini belum selesai! Hukum materiilnya selesaikan dulu, baru bicara hukum acara,” kata Muladi mengkritik  rencana penolakan KPK terhadap revisi KUHAP.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan pemerintah dan DPR akan memprioritaskan pembahasan revisi KUHP lebih dulu. Revisi KUHAP baru dibahas setelah revisi KUHP selesai. “Prioritas hukum materiilnya dulu. Hukum materiil itu, ya, KUHP,” katanya.

Menurut Muladi, kendati dibahas lebih belakangan, bukan berarti pembahasan KUHAP menunggu disahkannya KUHP yang baru. Pembahasan KUHP sementara baru memprioritaskan bagian aturan umum saja. “Setelah itu, langsung ke revisi KUHAP. Biarpun KUHP didahulukan, tapi prinsipnya beriringan,” ujar Muladi.

Revisi KUHAP di DPR belakangan ditentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena dilaksanakan berbarengan dengan revisi KUHAP yang dinilai melemahkan kewenangan KPK dalam menindak koruptor. Indikasi itu terlihat dalam masa jabatan DPR yang begitu singkat untuk membahas dua revisi tersebut. Daftar inventarisasi masalah DPR dalam revisi KUHAP disinyalir mengamputasi kewenangan KPK.

Wakil Ketua KPK Busro Muqoddas berpendapat revisi KUHAP bukan saja menghambat pemberantasan korupsi, tapi juga menghina hakim. Sebab, jika beleid itu disahkan DPR, hakim Mahkamah Agung tak bisa lagi menjatuhkan vonis lebih berat ketimbang pengadilan tinggi.tmp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *